Danang Wicaksana Minta Kemenhub Kawal Implementasi Zero ODOL untuk Kurangi Kecelakaan

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, langkah ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan kendaraan berat .

Editor: ribut raharjo
Istimewa
LEBIH SERIUS - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk lebih serius dalam mengawal implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL).  

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk lebih serius dalam mengawal implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL). 

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, langkah ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan kendaraan berat dengan muatan berlebih.

“Kebijakan Zero ODOL harus benar-benar diterapkan tanpa kompromi. Kemenhub harus memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, termasuk perusahaan logistik dan industri, mematuhi aturan ini demi keselamatan di jalan,” ujar Danang Wicaksana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ia menegaskan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya. 

Selain membahayakan pengendara lain, kondisi ini juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada anggaran negara untuk perbaikan jalan.

Danang Wicaksana juga meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Termasuk dengan memperketat pengawasan di jembatan timbang serta memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.

“Kita harus memiliki sistem yang ketat dalam pengawasan. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Lebih jauh, Danang Wicaksana juga mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang sudah menjalin sinergitas dengan Kementerian Perindustrian membahas isu strategis implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved