Polres dan Pemkot Magelang Tandatangani Naskah PKS, Apa Itu?

Polres Magelang Kota dan Pemerintah Kota Magelang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
KERJASAMA: Polres Magelang Kota dan Pemerintah Kota Magelang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat pengawasan serta mencegah permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Polres Magelang Kota dan Pemerintah Kota Magelang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat pengawasan serta mencegah permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang pada Selasa (18/2/2025).

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari permasalahan hukum

Sejumlah pejabat penting hadir dalam acara ini, di antaranya Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, Subsp GH, Finasim;  serta Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum. 

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita, serta jajaran kepala dinas dan camat se-Kota Magelang.

Dalam sambutannya, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mencegah permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kerja sama ini akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Anita.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, yang menurutnya merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

"Dengan adanya kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menjaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administratif," tuturnya.

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani ini berfokus pada pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang tahun 2025. 

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada April 2024, yang menegaskan sinergisitas dalam mendukung tugas kewenangan pemerintah daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan menjadi lebih efektif, serta meningkatkan koordinasi antara Inspektorat Daerah, Polres Magelang Kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencegahan serta penanganan permasalahan hukum

Selain itu, perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), guna mencegah pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari kedua pihak, dengan harapan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Magelang. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved