Subsidi Tarif Listrik Bakal Disetop, Buruh DIY: Kebijakan Setengah Hati

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan merasa subsidi tarif listrik 50 persen merupakan solusi setengah hati.

Istimewa
DISKON BERAKHIR: Ilustrasi PLN - subsidi tarif listrik sebesar 50 persen akan berakhir pada akhir Februari 2025. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang subsidi tarif listrik bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah.

Dengan demikian, subsidi tarif listrik sebesar 50 persen akan berakhir pada akhir Februari 2025 ini.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan merasa subsidi tarif listrik 50 persen merupakan solusi setengah hati.

Apalagi subsidi hanya diberikan selama dua bulan dianggap terlalu singkat.

"Kebijakan subsidi tarif 50 persen selama dua bulan mungkin terdengar seperti bantuan yang berarti, tetapi kenyataannya, bagi buruh, kebijakan ini terasa seperti solusi setengah hati. Jangka waktunya terlalu singkat untuk memberikan dampak nyata, sementara biaya hidup terus meningkat," katanya, Selasa (18/02/2025).

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan masalah struktural seperti rendahnya upah dan mahalnya biaya transportasi.

Sehingga setelah subsidi berakhir, buruh kembali harus menanggung biaya penuh tanpa adanya peningkatan kesejahteraan. 

"Biaya hidup yang tinggi, termasuk kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan, tetap menjadi tantangan yang tidak terselesaikan dengan subsidi jangka pendek ini," sambungnya.

Dari sisi psikologis, dihentikannya subsidi tarif listrik juga dapat menimbulkan kekecewaan.

Untuk itu, pihaknya mendorong kebijakan yang lebih komprehensif, seperti peningkatan upah minimum dan subsidi perumahan buruh.

"Kebijakan ini dapat menimbulkan harapan semu yang berujung pada kekecewaan saat subsidi dihentikan tanpa solusi berkelanjutan," lanjutnya.

Sebelumnya, warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Bowo berharap subsidi tarif listrik 50 persen diperpanjang. Pasalnya kebijakan tersebut cukup menekan pengeluaran. 

Biasanya ia membayar tarif listrik sebesar Rp250 ribu per bulan. Namun, karena ada subsidi sebesar 50 persen, ia hanya membayar tarif sekitar Rp100 ribu per bulan. 

“Rumah saya data 900 VA, memang benar-benar kepotong 50 persen (karena ada subsidi tarif listrik). Kebijakan ini bagus, karena masyarakat bisa menikmati tarif listrik lebih murah. Harapannya bisa diperpanjang,”  ujarnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved