Rencana Pembongkaran Jembatan Srandakan Lama, Begini Penjelasan Pemda DIY

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mengatakan, penetapan jadwal pembongkaran Jembatan Srandakan lama itu belum bisa dipastikan

TRIBUN JOGJA/Istimewa
AMBROL - Jembatan Srandakan Lama terlihat dari sisi Kapanewon Galur, Kulon Progo yang terputus, Jumat (07/02/2025). Putusnya jembatan terjadi pada Kamis (06/02/2025) malam akibat tak kuat menahan derasnya arus Sungai Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DI Yogyakarta belum bisa menetapkan jadwal pembongkaran Jembatan Srandakan lama yang menghubungkan Kabupaten Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo.

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mengatakan, penetapan jadwal pembongkaran Jembatan Srandakan lama itu belum bisa dipastikan lantaran sampai saat ini masih ada beberapa proses yang dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.

"Rencana (Jembatan Srandakan lama) akan dibongkar atau dihapus asetnya, karena sudah ada srandakan yang baru. Tapi, saat ini masih berproses di BPKA DIY," ucapnya, kepada Tribunjogja.com, Selasa (18/2/2025).

Di sisi lain, kondisi Jembatan Srandakan lama tersebut terus memprihatinkan. Sebab, jembatan tersebut kembali putus atau mengalami ambrol pada pagi tadi. Di mana, pada Kamis (6/2/2025) malam, jembatan tersebut pertama kali mengalami kondisi putus atau ambrol yang cukup panjang.

Akan tetapi, jembatan tersebut sebenarnya telah lama tidak difungsikan. Kemudian, bangunan itu putus atau ambrol dikarenakan kondisi pondasi tiang penyangga yang tergerus akibat sedimentasi pasir yang menyusut serta diduga dari jebolnya groundsill Sungai Progo Srandakan, di dekat Jembatan Srandakan lama. 

Kendati demikian, pihaknya sudah memikirkan terkait dengan material Jembatan Srandakan lama apabila usai dibongkar. Di mana, material bekas jambatan tersebut akan diserahkan untuk dilelang oleh pihak BPKA DIY.

"Rencananya dilelang oleh BPKA DIY," ucapnya.

Kemudian, usai pembongkaran jembatan tersebut, pihaknya tidak ada rencana melakukan pembangunan baru jembatan di lokasi yang sama. Pasalnya, masyarakat yang hendak menuju Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo atau sebaliknya, masih menggunakan akses jalan di Jembatan Srandakan yang baru.

"Tidak ada pembangunan lagi karena sudah ada Jembatan Srandakan yang baru," tutur Anna.

Diberitakan sebelumnya, Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menyatakan bahwa jembatan yang ambrol ini akan segera dibongkar. Pembongkaran diperlukan untuk menghindari potensi bahaya, khususnya bagi Jembatan Srandakan baru yang kini menjadi jalur utama penghubung Kabupaten Bantul dan Kulon Progo.

"Jembatan Srandakan Lama sudah tidak dipakai lagi karena sudah digantikan oleh Jembatan Srandakan 2. Untuk keamanan, kami akan membongkar sisa-sisa struktur yang rusak,” ujar Anna.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved