Ayahnya Pergi ke Jogja Sejak 10 Tahun Lalu, Anak Gadisnya Lapor Polisi karena Merasa Ditelantarkan

Selama ini, ayahnya memilih pergi dari rumah di Sidoarjo ke Yogyakarta karena telah berpisah dengan istrinya atau ibu dari sang anak tersebut.

Editor: Yoseph Hary W
Dok. Pribadi via kompas.com
LAPORKAN AYAH: IV (6), remaja asal Sidoarjo yang melaporkan ayahnya ke Polda Jatim karena 10 tahun merasa ditelantarkan, Sabtu (8/2/2025). 

“Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya.

Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

“Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas pengacara IV, Johan Widjaja.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved