Polda DIY Tegas Tindak Penjual Miras Tanpa Izin
Kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY terus lakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025), menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.
Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan izin usaha di satu toko di Bantul.
Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 (Lima puluh tujuh) botol minuman beralkohol golongan C.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.
Penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa izin,” pungkas Kombes Ihsan. (rls)
| Lebih dari 1.400 Pendaftar Ikuti Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2026 di Polda DIY |
|
|---|
| DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Baru Perketat Mihol dan Larang Minuman Oplosan |
|
|---|
| Mobilitas di Kawasan Malioboro Saat Long Weekend Paskah 2026 Capai Ratusan Ribu Pengunjung |
|
|---|
| Jelang Rangkaian Paskah 2026, Tim Jibom Gegana Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Kulon Progo |
|
|---|
| Ditlantas Polda DIY Perkirakan 14 Ribu Kendaraan Masuk Tol Purwomartani pada Arus Balik Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polda-razia-miras.jpg)