Jalan Penopang Exit Tol Jogja-Solo Ngawen Klaten Perlu Dilebarkan, Pemilik Lahan Diminta Kumpul

Jalan penopang jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Ngawen, Klaten, bakal dilebarkan untuk mendukung akses masuk dan keluar di gerbang tol

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
google earth
PELEBARAN JALAN: Warga Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang berada di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig bersikukuh meminta pelebaran dilakukan di dua sisi jalan 

Tribunjogja.com Klaten ---- Jalan penopang Jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Ngawen, Klaten, bakal dilebarkan untuk mendukung akses masuk dan keluar di gerbang tol.

Hanya saja pelebaran jalan khususnya di Jalan Ki Ageng Gribig oleh pemerintah Jawa Tengah akan dilebarkan pada satu sisi saja.

Bagaimana tanggapan warga Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah setelah Menghadiri  konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunanJalan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo Seksi I di Kantor Kelurahan Gergunung?

EXIT TOL JOGJA SOLO:  Rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
EXIT TOL JOGJA SOLO: Rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (google earth)

Anggota Tim Persiapan Pengadaan Lahan Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi menjelaskan, lewat konsultasi publik itu pihaknya meminta persetujuan pemilik tanah untuk merelakan lahannya demi rencana pelebaran jalan penopang exit tol Ngawen. 

Ilham menyebut, tim persiapan pengadaan tanah bersama instansi yang memerlukan tanah (PPK pengadaan tanah) tidak akan memaksa kehendak para pemilik tanah. 

Namun, pihaknya berharap pemilik tanah bisa mendukung program proyek strategus nasional tersebut. 

"Tadi berkali-kali disampaikan bahwa kami memohon agar masyarakat sukarela mengikhlaskan tanahnya yang akan digunakan sebagian atau seluruhnya untuk tambahan lahan (penopang) tol Solo-Jogja." 

"Karena dari pantauan kami, memang pintu tol itu kurang lebar, jadi perlu diperlebar agar mengurangi kemacetan dan manfaatnya bisa dirasakan semua orang," jelas Ilham kepada Tribunjogja.com di sela kegiatan, Selasa (4/2/2025).  

Pada kesempatan tersebut, para warga pemilik bidang lahan terdampak diminta mengisi kolom setuju atau tidak setuju dalam berita acara kesepakatan. 

Meski begitu, pihaknya berharap semua warga terdampak bisa setuju rencana tersebut. 

Lantaran, berita acara kesepakatan itu nantinya akan menjadi bahan penerbitan SK penetapan lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jawa Tengah. 

Disebutkan pula ada satu orang yang tidak setuju, maka akan menghambat proses pengajuan atau penerbitan penlok. 

"Maka dari itu tadi kami menjelaskan atau 'merayu' masyarakat agar bersedia, karena hal itu demi kepentingan umum. Sehingga agar bisa segera diproses ke tahap sebelumnya, yaitu penurunan penlok," tuturnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, acara konsultasi publik di Kelurahan Gergunung itu akan dilaksanakan selama dua hari. 

Pada Selasa (4/2/2025) terdapat puluhan warga pemilik 65 bidang terdampak rencana pelebaran yang diundang dalam konsultasi. 

Namun, yang datang baru pemilik 40 bidang saja, walaupun begitu, semuanya menyetujui dengan catatan. 

Sedangkan Rabu (5/2/2025), rencananya pemilik 49 bidang lahan terdampak akan mengikuti acara itu.

Tanggapan Warga

PENAMBAHAN LAHAN TOL: Suasana gelaran konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I Provinsi Jawa Tengah di Kantor Kelurahan Gergunung, pada Selasa (4/2/2025).
PENAMBAHAN LAHAN TOL: Suasana gelaran konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I Provinsi Jawa Tengah di Kantor Kelurahan Gergunung, pada Selasa (4/2/2025). (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Warga Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang berada di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig bersikukuh meminta pelebaran dilakukan di dua sisi jalan. 

Lantaran, mereka merasa keberatan jika lahan terdampak pelebaran jalan hanya di satu sisi jalan seperti yang direncanakan pihak tol.

Rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig itu dilakukan untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, menuju Exit Tol Klaten di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Desakan itupun dituangkan dalam bentuk spanduk bertuliskan pernyataan sikap warga terdampak pelebaran jalan. 

Spanduk sepanjang 3 meter itu tampak dibentangkan di teras Kantor Kelurahan Gergunung agar ditandatangani warga saat kegiatan konsultasi publik, Selasa (4/2/2025). 

Pantauan Tribunjogja.com, spanduk itu bertuliskan tiga poin pernyataan sikap warga antara lain warga mendukung program pengadaan tanah penambahan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Jalan Ki Ageng Gribig dari gerbang exit Tol Ngawen hingga Jalan Veteran Klaten.

Namun warga menolak penambahan lahan hanya di satu sisi jalan. 

Melainkan, mereka meminta penambahan lahan harus berada di kedua sisi kanan-kiri jalan, agar dampaknya tidak dibebankan kepada pemilik lahan di satu sisi jalan saja. 

Selain itu, warga juga menuntut panitia pengadaan tanah penambahan lahan untuk bersikap adil kepada warga terdampak di kedua sisi jalan. 

"Kami atas nama warga menginginkan agar rencana pelebaran jalan dikembalikan ke rencana semula, yakni di sisi kanan-kiri jalan. Biar beban dampak pelebaran jalan dirasakan oleh semua warga pemilik lahan di kanan kiri jalan. Bukan dibebankan pada satu sisi saja, karena nangung," ungkap Muslih, Ketua RT 2 RW 11 Kelurahan Gergunung, kepada Tribunjogja.com, Selasa (4/2/2025). 

Muslih menjelaskan, jika pelebaran jalan menyasar satu sisi jalan maka lahan yang harus direlakan masyarakat semakin besar. 

Namun, jika pelebaran dilakukan di kanan-kiri jalan, maka luas lahan yang harus dilepas warga tidak terlalu banyak.

"Kalau dua sisi kan tidak kena rumah, paling hanya teras saja, sehingga tidak perlu mengundurkan rumah. Apalagi kalau untuk tempat usaha, jika pelebaran hanya satu sisi maka nanti tidak punya lahan untuk parkir," katanya. 

"Artinya beban itu bisa ditanggung bersama sedikit-sedikit tapi banyak orang. Daripada nanti beban besar itu hanya ditanggung oleh sedikit orang," tambah dia.

Oleh karena itu, setelah ditandatangani spanduk tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah. 

Pihaknya berharap, Gubernur Jawa Tengah bisa memahami aspirasi dan perasaan warga. 

Warga lainnya, Sofan (60), mengungkapkan secara prinsip masyarakat bisa menerima pembangunan atau pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig untuk menopang exit tol Jogja-Solo di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Namun dengan catatan pelebaran di sisi kanan-kiri jalan, tidak hanya sebelah. 

"Kalau hanya sebelah akan sangat memberatkan warga, khususnya yang punya tempat usaha karena hampir tidak ada lahan untuk parkir sama sekali," ucap Sofan yang punya usaha warung soto di pinggir Jalan Ki Ageng Gribig. 

Dia menyebut, jika pelebaran hanya di satu sisi jalan maka lahannya yang terdampak sekitar 9 meter dari tepi aspal. Kondisi tersebut sangat mepet dengan pintu masuk warungnya, sehingga tidak ada lahan untuk tempat parkir. 

"Sebenarnya pada saat sosialisasi awal tahun kemarin (2024) itu sudah ada patoknya pelebaran di kanan-kiri jalan dan kami sudah bisa menerima, tidak ada masalah. Tapi sekarang kok berubah total. Padahal kalau pelebaran di dua sisi, lahan saya terdampak sekitar 4 meter, sehingga masih ada untuk parkir," terangnya. 

Anggota Tim Persiapan Pengadaan Lahan Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi, menuturkan bahwa pemerintah sangat menghormati pandangan masyarakat terkait rencana pelebaran itu. Meski masyarakat membuat pernyataan sikap, namun secara prinsip mereka mendukung program pemerintah tersebut. 

"Memang ada beberapa catatan yang disampaikan bahwa mereka menuntut keadilan agar yang terkena dua sisi, tidak hanya satu sisi jalan. Nanti kami akan sediakan forum keberatan," ujarnya.

Menurut Ilham, hal yang dikeluhkan warga Kelurahan Gergunung tersebut adalah masalah teknis dalam penyusunan desain pelebaran jalan. Namun, perubahan terkait masalah teknis itu tentunya sudah dipertimbangkan dari aspek keselamatan perjalanan dan sebagainya. 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved