Pedagang hingga Pangkalan di Kulon Progo Keluhkan Kebijakan Baru Soal Tabung Gas 3 Kg

Wagiyem, ibu rumah tangga sekaligus pengelola warung makan khawatir akan semakin sulit untuk mendapatkan tabung gas 3 kg.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
KEBIJAKAN BARU: Suwalgito, pangkalan gas di Kapanewon Pengasih, Kulon Progo menunjukkan keterangan "Gas Habis", Senin (03/02/2025). Kebijakan baru soal penjualan tabung gas 3 kg hanya di pangkalan menuai keluhan masyarakat. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah pusat memutuskan untuk melarang penjualan tabung gas LPG 3 kilogram (kg) lewat pengecer.

Penjualan dan pembelian tabung gas hanya diperbolehkan sampai tingkat pangkalan gas yang terdaftar resmi.

Pengecer yang hendak menjualnya pun wajib mendaftarkan diri sebagai pangkalan dengan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Keputusan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2025.

Kebijakan baru ini langsung memantik respon negatif dari masyarakat Kulon Progo.

Wagiyem, ibu rumah tangga sekaligus pengelola warung makan khawatir akan semakin sulit untuk mendapatkan tabung gas 3 kg.

"Bisa repot nanti, karena tidak bisa cepat kalau pas buru-buru butuh ketika tabung gas di rumah habis," tuturnya ditemui di Kapanewon Wates, Senin (03/02/2025).

Selama ini Wagiyem sangat bergantung pada pengecer untuk mendapatkan tabung gas 3 kg.

Ketika gas di rumahnya habis, ia tinggal mengirimkan pesan singkat ke pengecer langganannya dan tabung gas baru pun bisa langsung didapatkan.

Sedangkan jika ia harus membeli di pangkalan, maka akan memakan lebih banyak waktu, tenaga, serta uang. Sebab ia tinggal di Kapanewon Kokap, yang mana tidak banyak pangkalan gasnya.

"Masa saya harus berkendara jauh ke Wates hanya demi mendapatkan tabung gas baru," kata Wagiyem.

Selama ini, ia mendapatkan tabung gas 3 kg di pengecer dengan harga Rp 21 ribu.

Harga tersebut dinilai jauh lebih dibanding ongkos yang harus ia keluarkan untuk mencari tabung gas di pangkalan, meskipun harganya lebih murah di sana.

Sementara itu, pengecer tabung gas 3 kg di Wates, Agus Salim mengatakan untuk menjadi pangkalan membutuhkan modal yang besar.

Belum lagi persyaratannya yang terbilang rumit baginya.

"Kalau mau jadi pangkalan kan harus mampu nyetok minimal 100 tabung gas dalam seminggu," ungkap Agus.

Sebagai pengecer, ia menyediakan sebanyak 20 tabung gas 3 kg tiap minggunya. Jumlah itu pun belum tentu ajeg, sebab tergantung dari persediaan yang ada di pangkalan.

Menurut Agus, yang akan sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut justru dari masyarakat sebagai konsumen.

Termasuk para pedagang kecil yang membutuhkan gas 3 kg untuk menjual makanannya.

"Ya kalau tiba-tiba pas malam hari kehabisan gas nanti mau cari ke mana kalau bisanya hanya di pangkalan," ujarnya.

Agus menjual tabung gas 3 kg isi ulang di harga Rp 21 ribu. Adapun saat ini persediaannya sedang kosong, karena terakhir pasokannya datang pada Rabu pekan lalu.

Suwalgito, pengelola pangkalan gas di Kapanewon Pengasih mengaku justru terbantu dengan adanya pengecer.

Sebab mereka membantu penjualan gas menjadi lebih cepat sehingga ia pun bisa segera balik modal.

"Kalau cuma mengandalkan konsumen rumah tangga, bakal lama sekali habisnya persediaan di pangkalan, sedangkan dengan adanya pengecer bisa cepat habis," jelasnya.

Setiap minggu, Agus menyiapkan sebanyak 200 tabung gas 3 kg yang dijual seharga Rp 18 ribu per tabung. Warga yang hendak membeli pun wajib mendaftarkan identitas mereka, lalu daftar tersebut dikirimkan ke penyedia gas 3 kg agar bisa segera dipasok.

Agus pun merasa proses tersebut cukup rumit dan memakan waktu.

Tak hanya dirinya sebagai pangkalan, proses tersebut juga terbilang rumit bagi masyarakat, terutama yang segera membutuhkan tabung gas baru.

Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Apalagi masyarakat juga merasa lebih dimudahkan dengan adanya pengecer.

"Seharusnya pengecer tetap dibolehkan saja untuk menjual gas 3 kg, biar di pangkalan seperti saya juga cepat laku," kata Agus.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved