Bonus Atlet PON DIY Cair Triwulan Kedua 2025, Pemda Siapkan Rp33,4 Miliar
Bonus itu nantinya akan diserahkan kepada atlet peraih medali, baik nomor perorangan dan beregu, hingga atlet yang belum meraih medali
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bonus atlet PON DIY cair paling lama pada triwulan kedua tahun 2025. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pun telah menyiapkan total anggaran Rp33.4 miliar untuk pendanaan bonus atlet peraih medali di ajang olahraga empat tahunan itu.
Dana sebesar Rp33,4 miliar itu tak hanya untuk bonus atlet ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tapi juga atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo tahun lalu.
Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Priya Santosa memaparkan, alokasi dana lebih dari Rp 33,4 miliar untuk bonus atlet ini bersumber dari dua mata anggaran.
"Anggaran ini terbagi, dari transfer daerah (dana dari pusat) itu ada Rp 25 miliar dan dari PAD itu Rp 7 miliar," ujarnya pada wartawan di Kantor KONI DIY, Jumat (31/1/2025).
Bonus itu nantinya akan diserahkan kepada atlet peraih medali, baik nomor perorangan dan beregu, hingga atlet yang belum meraih medali di kedua ajang olahraga level nasional tersebut.
Untuk nomor perorangan, bonus medali yang akan diterima yakni Rp 200 juta untuk medali emas, Rp 100 juta untuk peraih medali perak dan Rp 50 juta untuk peraih medali perunggu.
Bagi atlet penyumbang medali yang turun di nomor ganda, nantinya akan mendapatkan besaran 75 persen dari besaran nilai bonus yang diterima atlet nomor perorangan.
Kemudian untuk nomor beregu dengan jumlah atlet 3-4 orang akan menerima 50 persen dari besaran bonus nomor perorangan, untuk beregu dengan jumlah atlet 5-9 orang akan menerima 30 persen.
Selanjutnya, beregu dengan jumlah atlet 10-15 atlet mendapatkan 25 persen, dan untuk beregu dengan jumlah atlet di atas 16 orang akan menerima 15 persen.
Sedangkan untuk bonus pelatih yang atletnya menyumbang medali emas akan mendapat bonus Rp 60 juta, bagi medali perak akan menerima Rp 40 juta, dan perunggu mendapat Rp 30 juta.
"Guna mendorong capaian prestasi kedepannya dan memberikan apresiasi atas kerja keras selama tampil di PON dan Peparnas, Pemda DIY juga akan memberikan bonus bagi atlet yang belum mampu menyumbang medali sebesar Rp 3 juta," tukasnya.
Disinggung mengenai kapan bonus ini akan diserahkan kepada para atlet, Priya menjelaskan, sebenarnya pihaknya berkeinginan untuk segera menyerahkan bonus tersebut kepada para atlet yang berhak.
Hanya saja, saat ini ada aturan baru dari pemerintah pusat terkait pencairan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
"Jadi ada Inpres baru terkait efisiensi anggaran, maka pencairan DAU dari pusat (Rp 25 miliar) ini pencairannya masih tertunda.
Sehingga, pencairan anggaran ini, kami masukkan di rentang tri wulan kedua, bulan April, Mei dan Juni. Semoga secepatnya, tapi maksimal Juni," jelasnya.
| BPBD DIY Kaji Pemanfaatan Sumber Mata Air Untuk Penanganan Kekeringan Berkelanjutan |
|
|---|
| Cerita Damkar Evakuasi 12 Mahasiswi UAD Terjebak Lift: Pintu 'Ngelock', Dieksekusi Pakai Spreader |
|
|---|
| Wisatawan Berburu Spot Foto di Tugu Yogyakarta saat Menjelang Malam |
|
|---|
| Iphone 11 Hilang setelah Tertinggal di Ruang Tunggu KRL Stasiun Tugu, Pelaku Diamankan di Palur |
|
|---|
| Tepis Stigma Negatif, Ini Instruksi Pemuda Pancasila DIY bagi Kader di Kursi Kepala Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bonus-Atlet-PON-DIY-Cair-Triwulan-Kedua-2025Pemda-Siapkan-Rp334-Miliar.jpg)