Berita Kriminal Hari Ini
FAKTA-Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Motifnya karena Kesal Sering Dikomplain
SM (76) harus meregang nyawa di tangan putra bungsunya sendiri, A (48) di awal tahun 2025 ini. Nasibnya nahas. Dia ditemukan tewas di lahan kosong
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - SM (76) harus meregang nyawa di tangan putra bungsunya sendiri, A (48) di awal tahun 2025 ini.
Ia ditemukan tewas di lahan kosong sekitar rumahnya di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman pada 12 Januari 2025 lalu.
Berikut sejumlah fakta pembunuhan ibu kandung oleh putra bungsunya sendiri:
1. Motifnya karena pelaku tidak terima dikomplain
A melakukan pembunuhan kepada SM, ibunya sendiri karena merasa tidak terima selalu dikomplain meski sudah dilayani sehari-hari.
"Motif pelaku ini merasa jengkel kepada korban karena selalu merasa tidak sesuai, saat dilayani pelaku dalam kehidupan sehari-harinya," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kamis (30/1/2025).
2. SM dicari oleh anak-anak lain
Tubuh SM ditemukan membusuk, penuh luka dan tertimbun oleh tumpukan sampah daun kering.
Perempuan pensiunan itu menghembuskan napas penghabisan beberapa hari sebelum ditemukan.
Penemu mayat korban adalah anak sulung, SP yang sudah berkeluarga dan hidup terpisah berkunjung ke rumah korban di Kalurahan Balecatur pada 12 Januari 2025, sekira pukul 11.00 siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibuang Ditimbun Daun Kering
Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana.
Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.
Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.
3. Jasad SM ditumpuk daun kering
Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering.
"Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat," katanya.
Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian. Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.
4. Hasil otopsi: SM dibunuh
Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.
Hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut.
"Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban," ujarnya.
Meksipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.
5. Pelaku sempat menghilang
Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya ini muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember 2024.
Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025.
6. Jasad korban diletakkan di tempat tidur
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari 2025, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.
Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.
Baca juga: KRONOLOGI Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Ditemukan Kakak Pelaku saat Berkunjung ke Rumah
Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.
"Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering," ujar Riski.
Berselang dua hari itu, sang kakak tanggal 12 Januari 2025 datang berkunjung dan menemukan tubuh ibunya di lahan kosong yang ditimbun daun kering.
7. Pelaku tidak sakit jiwa
Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum. Kendati demikian, pihaknya juga berkoodinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapus kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari / Ahmad Syarifudin )
Kisah Istri Simpan Mayat Suami Setelah Dieksekusi, Pengakuannya Bikin Syok |
![]() |
---|
7 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kepala SD Diracun Dukun Saat Ritual Pesugihan di Kebumen |
![]() |
---|
Viral Terduga Klitih Tertangkap di Maguwoharjo, Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Ditemukan Kakak Pelaku saat Berkunjung ke Rumah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibuang Ditimbun Daun Kering |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.