Inilah Bangunan Klenteng Pertama di Kabupaten Klaten, Begini Kata Umat Konghucu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten belum lama ini telah membangun Klenteng yang merupakan rumah ibadah umat beragama Konghucu.

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
KLENTENG PERTAMA KLATEN: Bangunan Klenteng di kawasan Grha Bung Karno Kabupaten Klaten yang diresmikan pada pada 14 Januari 2025 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten belum lama ini telah membangun Klenteng yang merupakan rumah ibadah umat beragama Konghucu.

Bangunan Klenteng itu pun telah diresmikan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, bersamaan Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama di kawasan Grha Bung Karno (GBK), Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 14 Januari 2025. 

Klenteng tersebut menjadi satu-satunya bangunan Klenteng yang dibangun di Kabupaten Klaten

Hanya saja, bangunan Klenteng itu masih belum beroperasi meskipun saat ini warga Tianghoa atau umat beragama Konghucu sedang merayakan Tahun Baru Imlek 2576/2025.

"Secara pribadi saya sangat senang, Bupati Sri Mulyani sudah memfasilitasi pembangunan Klenteng." 

"Meski sudah diresmikan, tapi sampai saat ini Klenteng tersebut belum dioperasikan." 

"Harapan kami, Klenteng itu bisa segera digunakan (untuk ibadah) sehingga tidak hanya jadi miniatur," ucap Poerwaningsih, seorang warga Tianghoa beragama Konghucu asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (28/1/2025) malam. 

Poerwaningsih tidak menampik bahwa perayaan Imlek di Kabupaten Klaten tidak semeriah kabupaten dan kota tetangga yakni Kota Yogyakarta serta Kota Solo Surakarta. 

Lantaran selama ini, tidak ada Klenteng di Kabupaten Klaten, sehingga umat Konghucu merayakan sembahyang Imlek di kota lain ataupun merayakan secara tertutup di lingkup keluarga besar saja.

Apalagi, aktivitas agama Konghucu sempat dilarang pada masa Orde Baru, yang mengakibatkan umat Konghucu harus beribadah secara tertutup, upacara keagamaan semisal perayaan Imlek dibatasi, dan rumah peribadatan umat Konghucu dipaksa tutup. 

Meskipun larangan tersebut sudah dicabut pada masa Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur). 

Namun, menurut Poerwaningsih, masih banyak umat Konghucu di Kabupaten Klaten yang masih mencantumkan agama lain dalam dokumen kependudukan atau kartu tanda penduduk (KTP). 

"Oleh karena itu secara dokumen masih sulit diketahui siapa saja yang beragama Konghucu di Klaten. Karena banyak yang masih mencantumkan agama lain seperti Nasrani atau Budha," katanya.

"Sebenarnya kami sangat berharap ada perayaan Imlek tingkat kabupaten. Cuma memang sangat sulit mencari dokumentasi siapa saja yang beragama Konghucu. Sebab, tidak mungkin saya jalan sendiri," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved