Pemkot Yogyakarta Gerak Cepat Perbaiki PJU Rusak Terdampak Pohon Tumbang

Ada empat PJU yang terdampak di jalur tersebut, dengan kerusakan berupa terputusnya jaringan kabel akibat tertimpa patahan dahan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. BPBD Kota Yogyakarta
Penanganan insiden dahan pohon beringin patah di Jalan Sultan Agung, Pakualaman, Kota Yogya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Insiden pohon tumbang yang marak terjadi di Kota Yogyakarta beberapa hari terakhir, berdampak pada rusaknya sejumlah fasilitas publik.

Salah satunya kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tertimpa patahan dahan pohon beringin di Jalan Sultan Agung, Pakualaman, Selasa (21/1/2025) lalu.

Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Yogyakarta, Megarani Mandaka, mangatakan kejadian akibat hujan deras dan angin kencang tersebut mengakibatkan lampu PJU kehilangan fungsinya secara normal.

Oleh sebab itu, beberapa saat setelah menerima laporan insiden dahan patah, pihaknya langsung mengerahkan petugas untuk menyambangi lokasi.

"Setelah ada laporan masuk dari warga dan pihak Pura Pakualaman, tim lapangan menuju lokasi untuk melakukan perbaikan. Tentunya dibantu juga bersama teman-teman dari BPBD dan DLH untuk penanganan pohon tumbangnya, setelah itu ditinjau kerusakannya," katanya.

Dijelaskan, setelah ditinjau, ada empat PJU yang terdampak di jalur tersebut, dengan kerusakan berupa terputusnya jaringan kabel akibat tertimpa patahan dahan.

Megarani pun memastikan, petugasnya tidak butuh waktu lama untuk melakukan perbaikan, sehingga lampu PJU segera pulih seperti sedia kala. 

"Ditinjau sejak sore, kemudian dipindahkan kabelnya dan disambung lagi. Malam harinya, lampu PJU yang terdampak sudah bisa berfungsi kembali," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Manfaatkan Long Weekend Isra Miraj dan Imlek untuk Promosi Teras Malioboro

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemkot Yogyakarta melalui UPT Penerangan Jalan Umum berkomitmen dalam melakukan perbaikan ataupun pemeliharaan PJU.

Komitmen tersebut, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan sarana prasarana di seluruh wilayah Kota Yogya.

"Kalau warga mendapati ada PJU yang mengalami gangguan, silakan disampaikan, bisa melalui layanan pengaduan atau Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) di aplikasi JSS (Jogja Smart Service). Berikan juga detil titik lokasi PJU ataupun deskripsi aduan," jelasnya.

Menurutnya, setiap aduan PJU yang disampaikan segera akan ditindaklanjuti ke lokasi untuk ditinjau dan dilakukan perbaikan, dengan durasi pengerjaan sesuai tingkat kerusakan.

Namun, lantaran PJU berkaitan erat dengan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas, pihaknya mengupayakan perbaikan secepat mungkin.

"Intinya secepat mungkin ditangani. Begitu juga dengan aspirasi terkait pengadaan PJU, semua masukan kami tampung, dengan pertimbangan mana yang dikerjakan terlebih dahulu, berdasarkan urgensi keselamatan dan dampaknya," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved