Bappeda DIY Berubah Menjadi Bapperida untuk Integrasi Riset dan Inovasi
Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya berlaku pada Bappeda tetapi juga sejumlah organisasi
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberlakukan perubahan nomenklatur kelembagaan pada tahun 2025 sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Kelembagaan No. 1/2024.
Salah satu perubahan paling signifikan terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya berlaku pada Bappeda tetapi juga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan, termasuk penugasan baru di beberapa OPD. Untuk Bappeda sendiri, transformasi ini mengakomodasi keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA) yang diintegrasikan ke dalam fungsi Bappeda,” ujar Ni Made.
Meskipun mengalami perubahan nama, Ni Made menegaskan bahwa esensi tugas utama Bappeda tetap sama. Namun, lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya bertambah.
“Secara esensi tidak ada perbedaan signifikan, tetapi pekerjaannya lebih banyak. Selain itu, struktur organisasi menjadi lebih ramping karena Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penelitian, Pengembangan, dan Statistik Daerah yang sebelumnya berada di bawah Bappeda DIY dihapus. Hal ini sesuai dengan aturan bahwa BRINDA tidak diperbolehkan memiliki UPT,” jelasnya.
Transformasi ini juga membawa tanggung jawab baru, terutama dalam fungsi riset dan inovasi. Namun, riset yang dilakukan Bapperida tidak bersifat akademis seperti yang dilakukan perguruan tinggi atau kementerian.
“Riset kami lebih ke arah koordinasi dengan lembaga penelitian agar relevan dengan kebutuhan DIY, bukan riset akademis secara mendalam,” tambah Ni Made.
Perubahan ini, menurutnya, adalah langkah adaptasi DIY untuk mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam pembangunan berbasis data.
Dengan menggabungkan fungsi BRINDA ke dalam Bapperida, Pemda DIY berharap dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas kebijakan yang relevan dengan tantangan lokal.
Selain itu, penghapusan UPT di bawah Bappeda merupakan salah satu upaya untuk merampingkan struktur organisasi. Efisiensi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas.
Namun, Ni Made mengakui adanya tantangan, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan.
“Bapperida menjadi peluang untuk memperkuat peran DIY dalam pengembangan kebijakan berbasis riset. Namun, kami harus realistis dengan kendala yang ada, terutama terkait sumber daya,” paparnya.
Ke depan, Ni Made berharap Bapperida dapat menjadi lembaga yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan DIY dengan memastikan setiap kebijakan didasarkan pada data dan analisis yang relevan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak optimal bagi masyarakat DIY,” tutupnya.
Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Jadi 5,8 Persen di 2025, Fokus 'Babat' 4 Kemantren Prioritas |
![]() |
---|
UGM Tertinggi! Ini 10 Universitas Terbaik di Jogja Menurut Webometrics 2025 |
![]() |
---|
6 Tahun Diberi Harapan Palsu, Korban Deposit Kospin PAS Jogja Minta Polisi Sita Seluruh Aset Pemilik |
![]() |
---|
150 Dokter dan Direktur RS Pendidikan Bahas Perpres Profesor Pendidik Klinis di Yogyakarta |
![]() |
---|
Tak Terapkan Status KLB, Dinkes Sebut Kota Yogyakarta Waspada Leptospirosis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.