HIPMI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Segini Biaya Pendaftarannya
Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY membuka pendaftaran bakal calon ketua umum, periode 2025-2028
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta ---- Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY membuka pendaftaran bakal calon ketua umum, periode 2025-2028.
Pemilihan Ketua Umum ini bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) ke- XVI yang rencananya digelar bulan depan.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menentukan kepemimpinan dan arah organisasi tiga tahun ke depan.
Ketua Steering Committee, Ridho Sinto Mardaris mengatakan, agenda pengambilan dan pengembalian formulir bakal calon ketua umum HIPMI DIY dibuka pada 25 Januari hingga 2 Februari 2025.
Disusul verifikasi berkas pada 3 Februari. Hasil verifikasi berkas tersebut akan disampaikan ke BPP HIPMI pada 4 Februari.
Berikutnya, penetapan calon ketua umum dilaksanakan pada tanggal 5 Februari. Tahapan berikutnya, selama seminggu digelar kampanye calon ketua umum, mulai tanggal 6-13 Februari 2025.
"Dalam masa kampanye itu, ada penyampaian visi - misi calon ketua umum," kata Ridho, dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).
Di sela tahapan kampanye juga akan ada rapat badan pengurus lengkap (RBPL) terkait penetapan jumlah utusan dari Badan Pengurus Cabang (BPC) di masing-masing Kabupaten / Kota di DIY yang berhak hadir memberikan suaranya.
Jumlah utusan di tiap BPC maksimal berjumlah lima orang.
Tahapan berikutnya, adalah debat kandidat yang digelar pada 10 Februari. Pelaksanaan debat ini, apabila pendaftar bakal caketum berjumlah lebih dari satu orang.
Adapun soal persyaratan, ada 17 syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon ketua umum HIPMI DIY.
Di antaranya, surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, surat pernyataan memiliki reputasi baik, surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Ibukota Provinsi, mengantongi dua rekomendasi dukungan dari BPC setempat, hingga diharuskan membayar biaya pendaftaran.
Biaya pendaftaran sebagai bakal calon ketua umum HIPMI DIY tidak murah.
Hal ini untuk menunjukkan keseriusan pendaftaran.
Dikatakan Ridho, biaya mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon ketua umum berdasarkan tata aturan kepemilihan sebesar Rp 25 juta rupiah.
| Libur Nataru, Pengunjung Mal di DIY Meningkat hingga 20 Persen |
|
|---|
| Pemda DIY Dorong Kepatuhan Sukarela Pajak lewat Sosialisasi Coretax |
|
|---|
| Bahas Raperda Sektor Pariwisata dan Sosial, Pemda DIY Tekankan Kearifan Lokal dan Kesejahteraan |
|
|---|
| Silaturahmi PWI DIY dengan Pengusaha, Bicara Disiplin sebagai Kunci Sukses |
|
|---|
| Sekolah Angkasa Adisutjipto Gelar Sarasehan, Menuju Implementasi Program Unggulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/BPD-HIPMI-DIY-Buka-Pendaftaran-Calon-Ketua-Umum.jpg)