Pria Bersenjata di Magelang Sandera 5 Anggota Keluarga di Masjid, Salat Jumat Pindah Tempat

penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah,Srumbung magelang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

SD diketahui menawan lima anggota keluarganya, yakni adik kandungnya, istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, dan satu keponakannya. 

Kejadian ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam ke serambi masjid.

Dari video yang beredar, SD terlihat merangkul seorang perempuan dewasa di lehernya sambil menggenggam senjata tajam di tangan kanannya. 

Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk di atas tikar di serambi masjid. 

"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,"

"Itu dilakukan oleh seseorang yang saat ini kami masih minta keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025).

SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke lokasi.

Pelaku melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,"

"Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid," kata Rozi.

Polresta Magelang segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang

Setelah adiknya dan kepala desa hadir, pelaku akhirnya melucuti senjata tajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.

Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) /
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) / (Tribunjogja.con/IST)

"Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah," tambah Rozi.

Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.

SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB. 

Polisi berhasil mengamankan lima bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.

Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang turut membantu mediasi, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh konflik internal keluarga.

"Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh.

"Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai," ujar Zaenal.

TOL JOGJA-SOLO: Pohon Pule di Makam Kyai Kromo Ijoyo Sleman Dipindahkan ke Keraton Jogja

Salat Jumat Pindah

Insiden ini sempat mengganggu pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Barokah. 

Warga dan aparat memutuskan untuk mengalihkan salat ke musala di sekitar lokasi demi menjaga keselamatan jamaah.

"Karena peristiwa itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Magelang untuk diambil keterangan.

"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kemudian, untuk tindak lanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Rozi.

Polisi kini sedang mendalami motif dan latar belakang insiden penyanderaan ini.

 Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved