Muncikari Muda yang Jual Anak 17 kepada 70 Pria Itu Sempat Menjadi Joki Prostitusi, Apa Itu?

Pekerjaan itu hanya R lakoni selama satu bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk menjadi muncikari. 

Editor: ribut raharjo
net
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dunia prostitusi digegerkan oleh polah R (19), muncikari yang menjual dua remaja perempuan berinisial A (17) dan M (19) kepada 70 pria hidung belang di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Si R ini ternyata sempat menjadi joki prostitusi sebelum menjadi muncikari. 

Pekerjaan itu hanya R lakoni selama satu bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk menjadi muncikari. 

"September untuk jadi muncikari. Tapi sebelumnya dia belajar dulu jadi joki. Jadi joki, setelah itu dia belajar. Dari joki cukup sebulan itu, dia langsung jadi muncikari," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dihubungi, Jumat (17/1/2025). 

Nunu mengatakan, ide untuk mempekerjakan beberapa perempuan dan membayarnya per 70 pria adalah ide dari R. 

"Katanya cukup belajar jadi joki satu bulan dia yakin bisa jadi bos. Itu ide dia sendiri," tambah Nunu. 

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial A (17) dan M (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta. 

Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R sebagai tersangka. 

Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

“Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu. 

Adapun A (17) dan M (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jakarta Selatan. 

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025). 

Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. 

Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang. 

Jika keluar dari pekerjaan tersebut, A dan M akan dianggap berutang.

"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved