Polemik Relokasi Teras Malioboro 2, Pemkot Yogya Tegaskan Rangkul Seluruh Pedagang

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan, dari total 1.041 pedagang Teras Malioboro 2, 698 di antaranya sudah menyatakan setuju

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Teras Malioboro 2. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta menegaskan proses rekolokasi pedagang Teras Malioboro 2 menuju lapak baru di area Beskalan dan Ketandan bakal dimulai per Selasa (14/1/25).

Eksekutif pun berharap pedagang yang masih menyatakan ketidaksetujuannya terkait proses pengundian lapak bisa segera mengakhiri polemik dan fokus beraktivitas di tempat anyar.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan, dari total 1.041 pedagang Teras Malioboro 2, 698 di antaranya sudah menyatakan setuju untuk dipindah dan meneken kontrak.

Menurutnya, dalam proyeksi kontrak antara pemerintah dan pedagang tersebut, pihaknya tidak pilih-pilih, serta mengusung prinsip keadilan.

"Makanya, kalau pengundian belum selesai, ya karena masih menunggu teman-teman yang kemarin masih belum welcome," katanya, Senin (13/1/25).

"Nah, kemarin teman-teman yang awalnya menolak, sekarang sudah mulai klir juga. Jadi, nanti tinggal diundi, kita transparan," cetus Sugeng.

Dijelaskan, Pemkot Yogya mendorong lapak baru di Beskalan dan Ketandan bisa segera bergeliat dan memberikan dampak ekonomi lebih baik untuk seluruh pedagang Teras Malioboro 2.

Menurutnya, pemerintah siap membuka diri jika nanti ada keluhan-keluhan terkait kondisi lapak saat ini, karena dapat disempurnakan secara bertahap.

"Tapi, kalau yang aneh-aneh, yang kiranya tidak jadi kebijakan nyata, kan kita ngga bisa, karena kita memberlakukannya sama," ucapnya.

Sugeng menilai, kegaduhan sejatinya tidak perlu terjadi, karena yang dilakukan pemerintah sekarang hanyalah pemindahan, tanpa mengurangi hak-hak 1.041 pedagang Teras Malioboro 2.

Sehingga ia berharap, sisa pedagang yang belum menyetujui kontrak yang disodorkan Pemkot Yogya bisa melunak, sekaligus menyudahi perdebatan.

"Pemerintah menunggu, yang penting teman-teman proaktif, biar segera diundi, dapat tempat yang jelas dan manggon, supaya selesai, seperti itu," cetus Pj Wali Kota.

Hanya saja, dirinya menggarisbawahi, Pemkot Yogya memiliki tenggat waktu dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk proses relokasi pedagang Teras Malioboro 2 ini.

Oleh sebab itu, harapannya, pedagang yang belum berkontrak bisa sesegera mugkin memberikan respons, supaya sengkarut tidak semakin berkepanjangan.

"Karena tanggal 14 sudah harus menempati Beskalan dan Ketandan. Setelah selesai, akan kami serahkan ke pemerintah provinsi. Tanggung jawab kita untuk menata selesai di tanggal 14 Januari," kata Sugeng. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved