Operasional Teman Bus Jogja Kini Tanggung Jawab Pemda DI Yogyakarta 

Program Teman Bus yang digagas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi berakhir pada 31 Desember 2024. 

Tribunjogja.com/Istimewa
Program Teman Bus yang digagas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi berakhir pada 31 Desember 2024 

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Program Teman Bus yang digagas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi berakhir pada 31 Desember 2024. 

Kebijakan ini diputuskan melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor AJ.208/3/3/DJPD/2024. 

Meski program ini telah berakhir, layanan transportasi publik di Yogyakarta tetap mendapatkan perhatian, terutama melalui Trans Jogja.

Dinas Perhubungan DIY saat melakukan uji coba rute ke Kaliurang menggunakan TransJogja
Dinas Perhubungan DIY saat melakukan uji coba rute ke Kaliurang menggunakan TransJogja (Dok.Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

 

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY), W. Sapto Nugroho, menjelaskan keputusan ini sepenuhnya merupakan kebijakan pusat. 

“Program subsidi Teman Bus adalah program pusat dengan subsidi APBN. Jadi, sesuai kontrak, program ini berakhir pada 31 Desember 2024,” ungkap Sapto.

Sapto juga menegaskan bahwa alasan di balik tidak diperpanjangnya program ini bukan menjadi kewenangan pihaknya untuk dijawab. 

“Untuk alasan kenapa tidak diperpanjang, monggo bisa ditanyakan ke Kemenhub. 

“Kami tidak tahu soal ini, termasuk apakah ada kaitannya dengan pengalihan anggaran ke program makan bergizi gratis,” tambahnya.

Meski program Teman Bus telah usai, layanan transportasi publik di Yogyakarta tetap berjalan lancar. 

Sapto menyebut minat masyarakat terhadap Trans Jogja terus meningkat.

“Minat cukup bagus dan ini terbukti dengan layanan Trans Jogja yang kini memiliki 20 rute,” katanya.

Beberapa rute favorit masyarakat antara lain rute Prambanan – Malioboro serta Palbapang – Malioboro. 

Sapto optimistis Trans Jogja mampu tetap menjadi andalan masyarakat sebagai moda transportasi publik utama di DIY.

Dengan berakhirnya Teman Bus, perhatian kini tertuju pada bagaimana pemerintah daerah dapat memastikan keberlanjutan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Nasib Sama dengan Bali

Teman Bus di Bali
Teman Bus di Bali

Dilansir dari siaran pers Kemenhub, engelolaan Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta beralih ke Pemerintah Provinsi setempat terhitung per Januari 2025.

Hal ini seiring dengan sudah berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di Kota Denpasar dan nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di D.I Yogyakarta.

"Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024," ucap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (1/1).

Sebagai informasi, program subsidi Teman Bus ini berlangsung selama 5 tahun untuk kemudian diteruskan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Di banyak daerah, program ini dilanjutkan pemerintah dengan menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat.

Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan D.I Yogyakarta, Ditjen Hubdat telah melakukan audensi berkaitan dengan keberlanjutan program Buy The Service serta berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan Program BTS 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta.

Sesuai nota kesepakatan, tentunya Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat meneruskan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat.

"Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum," jabarnya.

Ditjen Perhubungan Darat sudah berbicara dengan Pemprov Bali dan Yogyakarta untuk mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini agar pelayanan kepada penumpang tidak terputus. 

Ditjen Hubdat berharap kedua provinsi itu dapat segera memutuskan secara cepat pengambilalihan layanan ini agar masyarakat tidak kecewa.

Adapun sejak awal munculnya layanan ini hingga tahun 2024, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota di antaranya Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.

Kemudian, Yani menjelaskan kota – kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini ialah Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin.

Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang telah mengambil alih 1 koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat.

"Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti juga di kota Surakarta sebanyak 3 koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat," pungkasnya.(Tribunjogja.com/Han/*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved