Tips dan Cara
4 Syarat dan Cara Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo, Simak Detailnya!
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi lembaga dan individu untuk menjadi mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi lembaga dan individu untuk menjadi mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mitra.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi sehat, sekaligus mendukung distribusi makanan bergizi ke berbagai daerah di Indonesia.
Berikut ini adalah persyaratan dan cara mendaftar sebagai mitra program MBG.
Persyaratan Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
1. Status Legal yang Sah
"Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya," kata Dadan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
2. Komitmen Berkelanjutan
Calon mitra harus mampu berkontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
3. Keselarasan Visi dengan BGN
"Pihak yang mendaftar harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN, dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal," jelas Dadan.
4. Lokasi dan Kelompok Sasaran Terencana
Mitra wajib memberikan informasi detail tentang lokasi operasi dan kelompok penerima manfaat, seperti sekolah atau panti sosial.
Baca juga: 6 Fakta Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang Akan Dimulai Senin 6 Januari 2025
Cara Daftar Jadi Mitra Program MBG
Dadan menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web resmi BGN di https://mitra.bgn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman resmi BGN.
2. Buat akun baru dengan memasukkan data lengkap, seperti nama mitra, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan kata sandi.
3. Login menggunakan akun terdaftar.
4. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang diinginkan.
5. Unggah dokumen pendukung, seperti profil usaha atau proposal kerja sama.
6. Klik tombol Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.
Setelah proses ini, tim program MBG akan memverifikasi pengajuan Anda. Notifikasi hasil pendaftaran akan dikirimkan melalui email.
Baca juga: Refocusing Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, DPRD Kota Yogya: Pastikan Skala Prioritas
Langkah-Langkah Mengajukan Lokasi Titik Pelayanan
Setelah menjadi mitra resmi, Anda dapat mengajukan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi melalui laman yang sama. Berikut caranya:
1. Login ke akun mitra.
2. Masuk ke menu Pengajuan Titik dan klik tombol Buat.
3. Tandai lokasi pada peta dan klik Simpan dan Lanjutkan.
4. Lengkapi data bangunan sesuai panduan, lalu unggah dokumen yang diminta.
5. Klik tombol Ajukan untuk menyelesaikan pengajuan.
Tim BGN akan memverifikasi pengajuan Anda dan menghubungi mitra terkait statusnya.
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Program MBG akan dimulai pada 6 Januari 2025, setelah sebelumnya dilakukan uji coba di beberapa daerah sejak Agustus 2024.
"Pelaksanaan (makan bergizi gratis mulai) 6 Januari. Kementerian kita memang bertugas untuk membantu," Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Jumat (3/1/2025).
Program ini terbuka untuk semua elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal.
"BGN menyambut ide-ide inovatif dari mitra untuk memperluas jangkauan program ke seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Kapan Waktu Terbaik Memberi Ponsel untuk Anak? Perhatikan Usianya Sebelum Memberikan Ponsel ya Bund! |
![]() |
---|
5 Cara Seru Ajak Anak Tumbuh Kreatif dan Percaya Diri Bareng Orang Tua di McKids |
![]() |
---|
Mengenal Investasi SBN Ritel: SBR014 dan Manfaatnya bagi Milenial |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Membayar Tilang? Ini 5 Cara Mudah dan Resminya Jangan Salah Kaprah |
![]() |
---|
5 Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik atau e-Tilang, Bisa Lewat Minimarket hingga Marketplace |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.