Perajin Gerabah di Pemalang Tertipu Oknum Polisi Rp 900 Juta, Dua Putranya Gagal Daftar Bintara

Perajin gerabah asal Pemalang tertipu Rp 900 juta oleh oknum polisi. Uang hasil jual sawah melayang, dua putranya gagal masuk Bintara Polri.

pixabay
Perajin Gerabah di Pemalang Tertipu Oknum Polisi Rp 900 Juta, Dua Putranya Gagal Daftar Bintara. Foto: Ilustrasi transaksi keuangan 

TRIBUNJOGJA.COM, PEMALANG - Perajin gerabah asal Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57) tertipu oknum polisi Rp 900 juta.

Diwartakan Kompas.com, Jumat (3/1/2025), kasus bermula pada 2020 lalu, ketika dua putra Suratmo, yaitu Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang

Sebagai informasi, jalur Bintara Polri adalah jalur pendidikan untuk menjadi anggota kepolisian dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). 

Pendidikan bintara berlangsung sekitar 5 bulan dan mempersiapkan lulusannya untuk tugas operasional kepolisian sehari-hari. 

Cerita tentang dua putra Suratmo yang ingin mendaftar jalur Bintara itu didengar oleh sahabat Suratmo yang bernama Wahono.

Foto Suratmo dan keluarga membawa bukti kuitansi
Foto Suratmo dan keluarga membawa bukti kuitansi (KOMPAS.com/Dedi Muhsoni)

Kebetulan, Wahono memiliki putra seorang polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Pemalang.

Menurut cerita Suratmo, Wahono menyarankan agar Suratmo memberikan “uang muka operasional”.

Suratmo pun memberikan uang muka sebesar Rp 500 juta.

Namun, setelah mengirimkan uang Rp 500 juta, Suratmo diminta membayar uang tambahan Rp 400 juta dengan alasan itu adalah permintaan dari Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah. 

"Saya transfer sebesar 400 juta rupiah alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar 900 juta rupiah. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," kata Suratmo, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Dua putra Suratmo pada akhirnya tidak lolos seleksi calon Bintara.

Mengetahui hal itu, Suratmo berusaha menghubungi oknum polisi tersebut. 

Dalam perjanjian tertulis bahwa uang Suratmo akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal. 

Namun, oknum polisi tersebut menjawab dengan santai. 

"Kalau gagal, ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban oknum polisi yang menipunya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved