97 Personel Polres Klaten Naik Pangkat, Dari AKP ke Kompol hingga Bripda ke Briptu

Mengawali tahun baru 2025, puluhan personel Polres Klaten mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, memberikan mandi kembang untuk puluhan personel yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025 pada Selasa (31/12/2024). 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

Tribunjogja.com Klaten -- Mengawali tahun baru 2025, puluhan personel Polres Klaten mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025. 

Upacara apel penyerahan kenaikan pangkat dilaksanakan di halaman Mapolres Klaten, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12/2024). 

Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono, dan dihadiri jajararan pejabat utama (PJU) Polres Klaten, Kapolsek 26 wilayah di Kabupaten Klaten, hingga 
perwira serta bintara Polres Klaten

Sebanyak 97 personel Polres Klaten mendapatkan kenaikan pangkat dalam berbagai golongan. Di antaranya dari pangkat AKP ke Kompol hingga Bripda ke Briptu. 

Tercatat, satu personel mendapatkan kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol berdasarkan pengabdian, delapan personel mendapatkan kenaikan pangkat Iptu ke AKP reguler, 
delapan orang memperoleh kenaikan pangkat Ipda ke Iptu. 

Kemudian, satu orang naik pangkat dari Aiptu ke Ipda, 17 personel naik pangkat dari Aipda ke Aiptu, 18 personel dari Bripka ke Aipda, 17 anggota naik pangkat dari Brigpol ke Bripka, 26 personel naik pangkat dari Briptu ke Brigpol reguler, dan satu personel dari jabatan Bripda menjadi Briptu. 

Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, mengatakan bahwa kenaikan pangkat itu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para personel Polri selama bertugas. 

"Kenaikan pangkat itu tak sekadar penghargaan, tetapi juga jadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap AKP Nyoto, 
Kamis (02/01/2025).  

Pihaknya, menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Terutama bagi personel yang baru mendapatkan kenaikan pangkat. 

“Kami berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini, para anggota semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menuturkan, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi para personel. Antara lain terkait peningkatan kualitas diri, pengetahuan, kearifan, dan kebijaksanaan dalam bersikap maupun bertindak. 

"Semoga kenaikan pangkat ini menjadi pemicu semangat seluruh personel agar semakin berprestasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas mendatang, khususnya di 2025," 
tandasnya. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved