Setelah Keluar dari Bareskrim, Budi Arie Mengaku Difitnah
Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi tertawa saat ditanya apakah akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait pemeriksaan dirinya di Bareskrim
Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan perkembangan kasus judi online Komdigi yang telah naik ke tahap penyidikan.
Ade Ary menyebut kasus tersebut kini ditangani penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, pihak kepolisian telah memanggil Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi (BAS) sebagai saksi.
“Penyidik telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terhadap oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada sekira tahun 2023,” kata Ade Ary.
Adapun sejumlah pasal penerimaan suap atau gratifikasi di antaranya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2022 - 2024,” tuturnya.
| Demi Judi Online, Dua Pemuda Curi Uang Sekolah Milik Siswa Difabel dan Laptop SLB |
|
|---|
| Miris, 80 Ribu Anak Berusia di Bawah 10 Tahun di Indonesia Sudah Terpapar Judol |
|
|---|
| Kolaborasi Lintas Sektor Penting Dalam Memperluas Konektivitas Digital Nasional |
|
|---|
| Layanan DARA: Konsultasi Kecanduan Game GRATIS Via WA oleh IGRS Komdigi |
|
|---|
| Mahasiswa ITB Gunakan AI untuk Nudifikasi, Wamen Komdigi Minta Pengembang AI Pikirkan Sisi Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sistem-PDN-Diserang-Menggunakan-Virus-Penyerang-Minta-Tebusan-8-Juta-Dollar-AS.jpg)