UGM Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KID DIY

UGM) meraih penghargaan Perguruan Tinggi Mitra Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
UGM meraih penghargaan Perguruan Tinggi Mitra Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Grand Rohan, Selasa (10/12/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih penghargaan Perguruan Tinggi Mitra Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

UGM mendapatkan apresiasi di kategori Perguruan Tinggi Mitra Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam acara yang digelar di Hotel Grand Rohan pada Selasa (10/12/2024) siang, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito. 

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Erniati, mengatakan ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi badan publik ini merupakan sebuah bentuk apresiasi yang diberikan kepada badan publik atas keterbukaan informasi yang dilakukan.

Namun, untuk mendapat penghargaan ini dilakukan proses seleksi ketat.

Baca juga: Pemkot Yogya Borong 22 Award di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 

“Badan publik harus terlebih dahulu melalui proses monitoring dan evaluasi sebelum kemudian ditentukan penerima penghargaan di setiap kategorinya,” katanya.

Gede Narayana, Komisioner Komisi Informasi Pusat juga turut menyampaikan bahwa proses monev (monitoring dan evaluasi) bukanlah rekayasa, tetapi sebagai sebuah bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap daerah.

“Saat badan publik sudah meraih nilai baik dan mendapat penghargaan, ini bukan akhir dari perjalanan keterbukaan informasi, tetapi justru sebagai bentuk menjalankan good governance yang membantu terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” jelas Gede.

Arie Sujito menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan ke UGM.

Menurutnya, penghargaan ini makin mendukung badan-badan publik untuk terus melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik.

Dengan demikian, masyarakat dapat menilai dan mengetahui langsung kinerja dari badan publik sehingga dapat melaksanakan fungsi check and balance.

Diraihnya penghargaan ini, kata Arie, UGM akan terus melanjutkan komitmen yang telah dijalankan.

“Predikat ini menjadi bukti komitmen UGM melaksanakan berbagai agenda dan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik yang juga merupakan program prioritas sehingga publik dapat mengetahui secara jelas mengenai UGM,” tutupnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved