HET LPG 3 Kilogram Naik

Agen dan Pangkalan yang Jual LPG 3 Kg di Atas HET di DIY Bakal Kena Sanksi

Pemda DIY bakal memberikan sanksi tegas bagi agen dan pangkalan LPG 3 Kilogram yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjayanti. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bakal memberikan sanksi tegas bagi agen dan pangkalan LPG 3 Kilogram yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut SK Gubernur Nomor 457/KEP/2024 yang diteken 02 Desember 2024, HET LPG 3 Kg di agen sebesar Rp 15.450 sedangkan di pangkalan sebesar Rp 18.000.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjayanti mengatakan sanksi yang pertama diberikan berupa pembinaan.

Namun jika masih menjual LPG 3 Kg di atas HET, maka sanksi selanjutnya adalah pengurangan kuota. Apabila masih melakukan pelanggaran, maka izin operasional akan dicabut.

“Kalau harapan kami, sekali kami tegur dan kami lakukan pembinaan. Kemudian kalau berulang, kami akan bersurat ke Pertamina untuk pengurangan kuota. Kalau berulang lagi, izinnya akan dicabut. Karena kalau dibiarkan, nanti akan semakin banyak yang meniru (menjual di atas HET),” katanya, Selasa (10/11/2024).

Syam menyebut sudah ada sosialisasi ke pengusaha dan agen.

Bahkan sudah ada persetujuan dari agen dan stakeholder terkait untuk mengawal, agar HET LPG 3 Kg dipatuhi hingga tingkat pangkalan.

Baca juga: BREAKING NEWS: HET LPG 3 Kg di DIY Naik Jadi Rp 18.000 di Pangkalan

Bahkan pihaknya sudah membentuk Tim Pengawas Terpadu LPG 3 Kg. Tujuannya untuk memastikan agen dan pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang ditetapkan.

“Kalau kemarin kan lebih mengutamakan ketersediaan stok pasokan. Ketika ada yang menjual di atas HET hanya kami lakukan pembinaan, memberikan pemahaman kalau menjual harus sesuai HET. Namun saat ini kami akan betul-betul tegas. Untuk mengawal itu, sudah ada SK Gubernur Tim Pengawasan Terpadu, sebentar lagi juga turun (SK Gubernur),” ujarnya.

Terpisah, Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Sleman, Andre mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi penyesuaian HET.

 Menurut dia, penyesuaian HET memang akan sedikit meningkatkan pendapatannya. Hanya saja ia khawatir kenaikan HET akan memengaruhi daya beli masyarakat.

“Sebenarnya kenaikan HET ini kami juga harus nambah modal, karena HET di agen kan juga naik, ya meskipun dari sisi keuntungan juga naik sedikit. Tetapi kalau harga gas naik, daya beli masyarakat bagaimana, apakah kemudian jadi ngirit (berhemat). Karena kan ada efek dominonya, gas naik, nanti harga makanan, warung-warung juga ikut naik,” ungkapnya.

Sementara terkait sanksi, ia mengaku tidak keberatan. Pasalnya selama ini ia menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang ditentukan. 

“Kalau sanksi ya mendukung saja. Selama ini saya jual sesuai HET, karena menjual langsung ke masyarakat. Pembeliannya kan juga dibatasi, untuk UMKM seminggu dua tabung, kalau rumah tangga satu tabung. Sudah ada datanya semua, ya hanya melayani yang terdata saja,” imbuhnya. (maw)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved