Dugaan Korupsi Dana Kapitasi BPJS di Puskesmas Magelang Utara, 28 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana kapitasi yang bersumber dari BPJS

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana kapitasi yang bersumber dari BPJS Kesehatan di Puskesmas Magelang Utara untuk tahun anggaran 2022-2023 

 


Sementara terkait penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, menunggu selesainya proses audit penghitungan kerugian negara.

 


“Kami sangat berkepentingan untuk menangani kasus ini secara tuntas, karena masyarakat sebagai pemberi iuran adalah pihak yang paling dirugikan,” tambahnya.

 


Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Magelang, Pramono Budi Santosa mengaku belum bisa menjelaskan modus penyelewengan dana yang dilakukan.

 


Pasalnya penyidikan ini masih berlangsung.

 


“Modus penyelewengan masih kami dalami. Ketika tersangka telah ditetapkan dan kasus ini mulai dilimpahkan ke pengadilan, gambaran jelas mengenai tindak pidananya akan terlihat,” ungkap Pramono.

 


Pramono menjelaskan, sumber dana kapitasi BPJS di Puskesmas Magelang Utara tahun 2022 tercatat sebesar Rp 1,7 miliar. 

 


Jika ditambah dengan pendapatan lainnya, total pengelolaan dana hampir mencapai Rp 2 miliar per tahun, angka dengan kisaran yang sama juga tercatat pada tahun 2023.

 


“Dana kapitasi ini diambil dari iuran masyarakat dan digunakan untuk operasional puskesmas. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), puskesmas memiliki kewenangan mengelola pendapatannya sendiri tanpa melibatkan dinas kesehatan. Fungsi dinas hanya sebatas pengawasan,” jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved