Berita Klaten

Bupati Klaten Serahkan BLT DBHCHT Senilai Rp9,3 Miliar pada Ribuan Petani hingga Buruh Tembakau

Penyaluran BLT DBHCHT bertujuan untuk mengurangi beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyerahkan BLT DBHCHT kepada perwakilan penerima di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (6/12/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ribuan buruh pabrik rokok, buruh tani, dan petani tembakau di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Jumat (6/12/2024).

Penyerahan BLT DBHCHT itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Pendopo Pemkab Klaten, Jawa Tengah. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengatakan bahwa nominal BLT DBHCHT 2024 yang disalurkan siang itu mencapai Rp9,3 miliar.

Proses penyalurakan BLT DBHCHT tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap. Total BLT yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp7,7 miliar, sedangkan tahap kedua mencapai Rp1,6 miliar. 

"BLT DBHCHT tahap pertama disalurkan kepada 6.248 penerima dan tahap kedua sebanyak 1.401 penerima. Sehingga total penerima BLT DBHCHT 2024 sebanyak 7.649 penerima," ucapnya, Jumat (6/12/2024). 

Puspo menjelaskan, tujuan penyaluran BLT DBHCHT itu adalah untuk mengurangi beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Terutama akibat terdampak menurunnya penghasilan dan aktivitas perkembangan di sektor industri tembakau.

Diharapkan dengan adanya BLT DBHCHT itu bisa meningkatkan motivasi para buruh tani dan pabrik tembakau dalam beraktivitas di sektor tersebut. 

“Masing-masing penerima akan menerima sebesar Rp300 ribu per bulan selama 4 bulan. Penyalurannya dilaksanakan dalam satu tahap melalui rekening Bank Klaten. Sehingga para penerima langsung menerima sebesar Rp1,2 juta,” jelas Puspo. 

Lebih lanjut, Puspo menyebut para penerima BLT DBHCHT 2024 diberi waktu 10 hari untuk mencairkan atau mengambil bantuan langsung tunai tersebut.

Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak segera diambil, maka dan BLT bakal dikembalikan ke Kas Daerah. 

Adapun pada kesempatan itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, berpesan kepada para penerima BLT DBHCHT 2024 agar memanfaatkan dana tersebut dengan baik.

 Ia meminta dan bantuan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari agar meningkatkan kesejahteraan si penerima.

“Mohon diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi penerimanya,” katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved