Berita Bantul Hari Ini
SPSI Bantul dan Disnakertrans Bantul Menunggu Jadwal Pembahasan Soal Kenaikan UMK 2025
SPSI Kabupaten Bantul masih menunggu jadwal pembahasan soal kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2025.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bantul masih menunggu jadwal pembahasan soal kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2025.
Ketua DPC SPSI Kabupaten Bantul, Fardhanatun, mengatakan, sampai saat ini, belum ada informasi terkait jadwal pembahasan tersebut.
"Saya sering telepon dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, katanya, memang masih menunggu regulasi dari pusat terkait rencana kenaikan UMK 2025," katanya kepada Tribunjogja.com, Selasa (3/12/2024).
Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 akan naik sejumlah 6,5 persen. Akan tetapi, Fardhanatun menyampaikan, bahwa kenaikan UMP itu juga belum ada regulasinya.
"Makanya, kami di dewan pengupahan dari tingkat kabupaten maupun provinsi, menunggu surat edaran menteri tenaga kerja atau dari pusat terkait kenaikan UMP 6,5 persen itu juga. Jadi, tidak hanya menunggu soal kenaikan UMK saja," tutur dia.
Walau demikian, pihaknya sempat berharap, UMK Bantul pada 2025 bisa naik minimal 10 persen dari UMK tahun 2024 yang hanya sejumlah Rp2.216.463.
Akan tetapi, melihat penetapan kenaikan UMP 2025 yang disampaikan oleh Presiden Prabowo hanya 6,5 persen, sehingga harapan mereka terhadap minimal kenaikan UMK Bantul menjadi menurun.
Fardhanatun menyebut, kenaikan UMK Bantul 2025, paling tidak atau minimal sama dengan tahun lalu yakni sejumlah 7,26 persen.
"Pak Presiden itu kan sudah melihat secara keseluruhan ya. Baik di Sumatera, DKI, Papua, Kalimantan, Sulawesi, hingga Jawa. Dan kami mengapresiasi itu. Walau begitu, kami di Kabupaten Bantul mengharapkan, kenaikan UMK 2025 minimal 7,26 persen. Tapi ya, syukur-syukur bisa lebih dari segitu" jelasnya.
Terpisah, Kapala Disnakertrans Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan UMK 2025.
"Belum (belum melakukan pembahasan terkait kenaikan UMK 2025). Kami masih menunggu regulasi dari pusat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Bantul, Mujahid Amirudin, memperkirakan, pembahasan UMK 2025 berlangsung pada November 2024.
"Paling nanti proses pembahasannya mulai November 2024. Jadi, saat ini, kami hanya bisa berharap UMK Bantul itu selalu naik dalam setiap tahunnya,"ucapnya.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.