Antisipasi Inflasi Momen Nataru, BPS Gunungkidul Minta Masyarakat Jangan Panic Buying

Selain mengimbau masyarakat untuk tidak berperilaku panic buying, Joko mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,

Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Ilustrasi - Kepala BPS Gunungkidul, Joko Prayitno 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul mengimbau masyarakat tidak berperilaku panic buying

Imbauan itu disampaikan dalam upaya mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Gunungkidul jelang momen Natal dan Tahun Baru 2025. 

Kepala BPS Gunungkidul Joko Prayitno mengatakan antisipasi ini perlu dilakukan mengingat pada perayaan hari besar seperti perayaan natal dan tahun baru terjadi kenaikan permintaan untuk berapa komoditas.

"Biasanya komoditas yang mengalami kenaikan itu dari kelompok makanan , minuman, dan tembakau. Jadi, secara indeksnya itu memang setiap perayaan selalu naik. Jadi, kami minta masyarakat belanja sesuai kebutuhanya," ujarnya pada Senin (2/12/2024).

Selain mengimbau masyarakat untuk tidak berperilaku panic buying, Joko mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, melalui TPID hingga DPRD untuk bersama-sama mengendalikan inflasi pada Nataru mendatang.

"Kami sudah koordinasikan agar persediaan komoditas yang berpotensi mengalami meningkatnya tren permintaan untuk dijaga persediaannya. Sebab, apabila permintaan naik tetapi diikuti persediaan yang cukup maka gejolak harga bisa dikendalikan," ungkapnya.

Sementara itu, Jono mengatakan nilai inflasi year-on-year (y-o-y) di Kabupaten Gunungkidul sebesar 0,81 persen pada November 2024.

Sedangkan, nilai Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,37.

Terjadinya Inflasi dikarenakan kenaikan harga pada indeks kelompok pengeluaran yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,74 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahak bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan sebesar 2,71 persen.

Kemudian, kelompok kesehatan 3,45 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,50 persen, kelompok pendidikan 0,95 persen, kelompok penyediaan makanan 0,17 persen, kelompok perawatan pribadi 7,61 persen

"Sedangkan, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,10 persen, transportasi 0,62 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,12 persen,"urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved