Pilkada Magelang 2024

HASIL Hitung Suara KPU Pilbup Magelang 2024, Perolehan Suara Grengseng-Sahid vs Satria

Hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang bisa dicek dilaman pilkada2024.kpu.go.id.

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. 

Tribunjogja.com MagelangKomisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. 

Hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang bisa dicek dilaman pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut cara cek hasil real count Pilkada Kabupaten Magelang 2024 di situs KPU:

1. Kunjungi situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.

2. Pilih jenis pemilihan (Gubernur/Wali Kota/ Bupati).

3. Jika ingin memantau hasil real count Pemilihan Gubernur, pilih Provinsi Jawa Tengah

4. Jika ingin memantau hasil real count Pemilihan Bupati/Wali Kota, pilih Kabupaten Magelang, lalu pilih Kabupaten/Kota yang ingin dipantau.

Link Hasil hitung suara dan rekapitulasi Magelang

https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/magelang

Link Hasil hitung suara dan rekapitulasi Kota Magelang

https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/kota-magelang

Money Politic

Dua orang pria yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang diberhentikan karena diduga terlibat dalam praktek politik uang atau money politic. 

Dua orang itu adalah MM yang bertugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta P yang bertugas menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mereka diduga membagikan amplop berisi uang Rp25.000 ke 45 rumah warga pada Senin, 25 November 2024.

Kasus ini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan, keduanya diberhentikan untuk menjaga dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pemungutan suara.

“Kami menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran ini dan memutuskan untuk memberhentikan mereka,” ujar Habib di kantor Bawaslu, Senin (27/11/2024).

Meski demikian, Habib menegaskan bahwa proses pemungutan suara di TPS tempat keduanya bertugas tetap berjalan lancar sesuai jadwal tanpa gangguan. 

Posisi mereka telah digantikan oleh petugas lain untuk memastikan kelancaran proses pemilu.

Untuk petugas PTPS digantikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), sementara petugas KPPS diambil alih oleh petugas dari TPS lain. 

“Kami memutuskan tugas dari KPPS ini diambil alih oleh PKD atau Panwas Desa karena di jajaran KPU, KPPS nya juga diberhentikan sehingga tugasnya diambil alih oleh KPPS yang lain," ungkap Habib.

Pihak Bawaslu juga mengungkapkan bahwa mereka telah menerima total 11 laporan terkait dugaan pelanggaran serupa yang tersebar di 6 kecamatan. 

Dari jumlah tersebut, 4 laporan masuk ke Bawaslu Magelang, sementara 7 laporan lainnya diterima oleh kecamatan.

Bawaslu akan segera memeriksa apakah laporan-laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil. 

Jika memenuhi, kasus ini akan diproses lebih lanjut. 

"Semuanya terkait money politic. Rentan nominalnya rata-rata Rp 25 ribu dan paling tinggi Rp40 ribu. Selain itu juga ada yang membagi beras atau sembako," katanya.

Dugaan money politic yang melibatkan pemberian uang maupun sembako kepada masyarakat dapat berisiko pidana, dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta sesuai dengan Pasal 187A Undang-Undang Pilkada. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved