RANGKUMAN Materi Sejarah Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C: Perjuangan Diplomasi dan Gerilya

Rangkuman materi Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C  mengenai Perjuangan Diplomasi dan Gerilya.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Buku Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA
Buku Sejarah Kelas 12 SMA 

TRIBUNJOGJA.COM – Kali ini kita akan belajar materi Sejarah kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 1 tentang Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan terkhusus Perjuangan Diplomasi dan Gerilya

Materi ini dilansir dari buku Sejarah karya Martina Safitry, Indah Wahyu Puji Utami, dan Aan Ratmanto. 

Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu menggunakan sumber-sumber sejarah untuk menganalisis secara kritis dinamika perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dari upaya Belanda yang ingin menduduki kembali wilayah jajahan serta merefleksikan sejarah perjuangan bangsa untuk kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

Buku Sejarah Kelas 12 SMA
Buku Sejarah Kelas 12 SMA (Buku Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA)

Berikut di bawah ini rangkuman materi Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C 

Perjuangan Diplomasi dan Gerilya

Diplomasi dapat membawa sebuah bangsa mendapat pengakuan internasional. 

Selain itu, diplomasi menjadi pintu untuk menjalin kerja sama dalam rangka mengatasi krisis dan mewujudkan pertumbuhan global yang kuat. 

Salah satu contohnya adalah peran Indonesia sebagai negara presidensi sekaligus tuan rumah kegiatan G20 yang diselenggarakan di Bali pada Oktober 2022. 

Peran ini menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap posisi penting Indonesia dalam pergaulan dan kerja sama negara-negara di dunia.

Upaya diplomasi lewat perundingan politik pertama pasca kemerdekaan dimulai pada 10 November 1946 yang dikenal dengan Perundingan Linggarjati.

Setelah berunding selama lima hari, tercapai beberapa kesepakatan di antaranya:

(1) Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia secara de facto atas Pulau Jawa, Madura dan Sumatera.

(2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), di mana Republik Indonesia menjadi salah satu bagiannya. 

(3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk sebuah Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai pimpinannya. 

Isi kesepakatan ini dikenal dengan Perjanjian Linggarjati.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved