Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Anggota DPD RI Gus Hilmy menyampaikan, tantangan ulama perempuan yang kurang menonjol, diantaranya karena budaya patriarki.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di hadapan ratusan ibu nyai pengasuh pondok pesantren dan mubaligh perempuan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad MA menyampaikan, tantangan ulama perempuan yang kurang menonjol, diantaranya karena budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas kedua. Budaya ini, menurutnya, mesti dapat dipandang secara positif.
“Perempuan dianggap sebagai konco wingking, tapi secara positif, konco wingking adalah pendamping. Memang, dalam budaya kita, perempuan memiliki tugas-tugas domestik. Namun, hal itu tidak lepas dari upaya berbagi peran. Saya yakin, perjuangan kiai-kiai besar, tidak bisa tidak, juga berkat dorongan dan dukungan para istri,” jelas Gus Hilmy saat Peringatan Hari Lahir Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) di Aula Asrama Putra Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Minggu (24/11/2024).
Pada kegiatan bertajuk ‘Meneruskan Perjuangan Para Ulama dengan Meningkatkan Tafaqquh Fiddin Menebar Maslahat untuk Umat’ tersebut, Gus Hilmy mengajak para ibu nyai menjadikan santri-santrinya untuk siap dan cakap, tanpa meninggalkan tradisinya sebagai seorang wanita.
Dengan cara demikian, menurut seorang pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta ini, perempuan dapat menuliskan sejarahnya sendiri.
“Tetap sebagai perempuan, tetapi memiliki peran sesuai keinginannya masing-masing. Ini bagian upaya untuk mengubah perspektif. Jika hari ini ada keluhan minimnya catatan tentang ulama perempuan, maka perempuan harus menuliskan sejarahnya sendiri. Jangan menunggu laki-laki menulis, sebab perspektifnya nanti akan laki-laki juga,” papar anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.
Demikian juga, lanjut Gus Hilmy, para ibu nyai harus bersedia membuka diri. Kalau ada putri atau santri yang ingin sekolah di luar negeri, mendaftar pada profesi-profesi atau berkiprah di luar institusi agama, jangan dihalang-halangi. Justru harus dipandang sebagai upaya untuk memberdayakan diri.
“Yang penting kita kuatkan, bahwa anak-anak kita tetap menjunjung tinggi budaya dan kuat dengan syariatnya. Yang kita sesalkan, adalah ibu nyai melarang anaknya sekolah tinggi, daftar polisi, jadi host, dan sebagainya. Kamu itu perempuan harus begini begini. Inilah yang menjadi tugas JPPPM agar yang begini tak ada lagi,” tutur senator asal Yogyakarta tersebut.
Kegiatan untuk memperingati Hari Lahir ke-9 JPPPM itu dihadiri diantaranya Ny Hj Ummi Salamah, Ny Hj Musta’anah, Ny Hj Ida Rufaida Ali, Ny Hj Durroh Rosim.
Melalui pertemuan tersebut, Gus Hilmy berpesan agar JPPPM bersinergi dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI). Menurutnya, lingkupnya memang berbeda, tetapi keduanya memiliki irisan yang sama-sama obyeknya adalah pondok pesantren.
“Yang kita lihat NU-nya. RMI di bawah NU, JPPPM juga bagian warga NU. Mari bersama-sama ikut dalam arus besar umat Islam di Indonesia atau NU sebagai al-jamaah. Dengan demikian, JPPPM akan memperkuat posisi RMI. Sebaliknya, RMI juga bisa merangkul JPPPM. Ibarat suami istri, akan sangat positif jika bisa saling sinergi. Tentu harapannya akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi,” pesan Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut. (*)
Dr H Hilmy Muhammad MA
Gus Hilmy
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
PBNU
Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta
Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul |
![]() |
---|
MUI Tegaskan Syarat Jika Prabowo Ingin Akui Israel, Penangkapan Netanyahu dan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Gus Hilmy Soroti Kasus Ayam Goreng Widuran Solo: Bukan Sekadar Soal Agama |
![]() |
---|
Peresmian Kantor MWC NU Pleret, Menguatkan Peran Nahdlatul Ulama di Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.