Berita Gunungkidul Hari Ini

Pemkab Gunungkidul Anggarkan BTT Senilai  Rp26 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis 

Pemkab Gunungkidul menganggarkan Rp26 miliar dari APBD 2025, yang masuk  dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk progam MBG.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 


TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Program makan bergizi gratis (MBG) direncanakan dimulai pada 2025 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun sudah menyusun anggaran untuk program pemerintah tersebut melalui RAPBD 2025. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul , Sri Suhartanta mengatakan pihaknya menganggarkan Rp26 miliar dari APBD 2025, yang masuk  dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk progam MBG.

"Adapun anggaran Rp26 miliar  tersebut, berasal dari  7,7 persen nilai pendapatan asli daerah (PAD). Adapun, dimasukkan dalam pos BTT karena sejauh ini kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait program MBG ini,"ujarnya  di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul , Minggu (24/11/2024).

Adanya mandatori tersebut,  dirinya tak menampik terjadinya defisit anggaran pada APBD 2025 mendatang.

 Adapun, defisit anggaran tersebut sebesar 2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Defisit ini didapat ketika  penerimaan pembiayaan sama pengeluaran pembiayaan diselisihkan. Maka,  nanti ada langkah-langkah  kekurangan ini bisa ditutup dari pelampauan pendapatan maupun dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul adalah Putro Sapto Wahyono mengatakan nilai dan sumber anggaran untuk program MBG tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 15 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Dalam aturan tersebut, diamanatkan bahwasannya untuk program makan sehat bergizi harus menganggarkannya dari APD masing-masing Kabupaten/ Kota, berdasarkan tingkatannya yakni kelas rendah, kelas sedang, dan kelas tinggi.

"Dari komunikasi dengan dirjen perbendaharaan juga disampaikan (anggarannya) dari PAD dari masing-masing Kabupaten/ Kota. Kabupaten Gunungkidul mendapatkan tingkatan termasuk kategori kelas sedang, sehingga harus menganggarkan sebesar Rp26 miliar per tahun, dari APD Kabupaten Gunungkidul yang saat ini, APD Gunungkidul sebesar Rp280 miliar,"ujarnya.

Ia melanjutkan, meskipun alokasi anggaran untuk program makan bergizi sudah ditentukan besarannya. Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan regulasi dan juknis terkait peruntukannya.

"Jadi, jika ditanya anggaran tersebut untuk berapa anak kami belum mengetahui, kemungkinan itu jadi kewenangan dinas pendidikan. Jumlahnya persis kami belum tahu untuk berapa anak, termasuk anggaran untuk per sekali makan itu berapa kami juga belum mengetahui,"tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved