Rangkuman Materi Sejarah Kelas 11 SMA Bab 1 Unit C Bagian 7: Dampak Politik
Rangkuman materi Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 11 SMA Bab 1 Unit C Bagian 7 mengenai Dampak Politik Penjajahan di Negara Koloni.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM – Pernahkah Tribunners memperhatikan bahwa banyak negara di dunia memiliki struktur pemerintahan yang mirip dengan negara penjajahnya?
Fenomena ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari proses kolonialisasi.
Kali ini kita akan belajar materi Sejarah kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Bab 1 tentang Kolonialisme dan Perlawanan Bangsa Indonesia terkhusus Dampak Penjejahan di Negara Koloni.
Materi ini dilansir dari buku Sejarah karya Martina Safitry, Indah Wahyu Puji Utami, dan Zein Ilyas.
Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu menggunakan sumber-sumber sejarah untuk mengevaluasi secara kritis dinamika kehidupan bangsa Indonesia pada masa kolonial dan perlawanan bangsa Indonesia terhadap dominasi asing.

Berikut di bawah ini rangkuman materi Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 11 SMA Bab 1 Unit C Bagian 7
Dampak Politik Penjajahan di Negara Koloni
Pada masa VOC diangkat pemimpinan tertinggi di negara koloni yaitu, Gubernur Jenderal.
Kedudukannya hampir sama dengan Presiden bahkan setingkat dengan raja-raja lokal di Indonesia.
Kerajaan Belanda juga memberikan kekuasaan penuh kepada Gubernur Jenderal berupa Hak Oktroi, hak istimewa di bidang politik yaitu boleh membuat perjanjian dengan raja, mengangkat dan menurunkan pimpinan setempat.
Tidak jarang upaya tersebut ditempuh dengan cara politik adu domba.
Memasuki abad ke-20, Belanda menerapkan kebijakan politik etis atau politik “balas budi” pada 1901 untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia.
Perkembangan inilah yang kemudian melahirkan golongan cendekiawan.
Untuk melawan penjajah, bangsa Indonesia menyadari bahwa rakyat harus bersatu untuk perjuangan yang bersifat nasional.
Hal ini dikenal sebagai masa “Pergerakan Nasional”.
Baca juga: Rangkuman Materi Sejarah Kelas 11 SMA Bab 1 Unit C Bagian 1: Dampak Ekonomi Penjajahan
Faktor lain yang ikut memengaruhi lahirnya pergerakan nasional atau Nasionalisme ini yakni Volksraad atau lembaga perwakilan rakyat Hindia Belanda yang berdiri pada 1918, telah mempertemukan elit-elit bumiputera dari berbagai daerah dan suku bangsa.
Hubungan di antara mereka dalam lembaga tersebut terutama oleh adanya berbagai diskriminasi dari pihak Belanda, telah menumbuhkan perasaan senasib dan sepenanggungan di kalangan kaum bumiputera sekaligus kesadaran bahwa pada dasarnya sama.
Nasionalisme telah membentuk perjuangan-perjuangan di bawah pimpinan cendekiawan dan melahirkan organisasi-organisasi di kalangan pribumi.
Tidak selalu bergantung pada senjata, pembentukan organisasi modern digunakan juga untuk perjuangan kemerdekaan dengan metode perundingan.
Adapun beberapa organisasi yang muncul pada masa pergerakan nasional yakni tahun 1908; Boedi Oetomo, tahun 1911; Sarekat Dagang Islam dan tahun 1912; Indische Partij.
Warisan politik kolonialisme masih terasa dalam kehidupan kita sehari-hari.
Sistem pemerintahan, birokrasi, dan berbagai kebijakan publik masih banyak dipengaruhi oleh masa lalu.
Untuk membangun masa depan yang lebih baik, kita perlu memahami akar permasalahan politik yang kita dihadapi saat ini.
Sebagai generasi muda, kita memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu kita dalam membangun negara yang adil dan sejahtera. ( MG Maryam Andalib )
Baca juga: Rangkuman Materi Sejarah Kelas 11 SMA Bab 1 Unit C Bagian 3: Dampak Sosial Budaya Penjajahan
997 Lulusan UAJY Diwisuda, Rektor Soroti Krisis Nasional: Kritik Tunjangan DPR dan Korupsi Pejabat |
![]() |
---|
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik Hingga 140 Persen, Ini Tanggapan Akademisi UGM |
![]() |
---|
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik 140 Persen |
![]() |
---|
13 Quotes Sutan Sjahrir, Bung Kecil yang Andil dalam Proklamasi Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Apa yang Terjadi di Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945? Siapa Saja Tokoh-tokohnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.