Syarat Menjadi Imam Salat Berjamaah: Siapa yang Lebih Layak?

Adapun makna imam secara istilah ialah orang yang salatnya diikuti orang salat yang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Unsplash: Salat
Ilustrasi Salat Berjamaah 

TRIBUNJOGJA.COM – Salat ialah tiang agama. 

Salat sebagai media komunikasi antara hamba dengan sang pencipta. 

Salat berjamaah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan bagi orang Islam. 

Di tengah hiruk pikuk kehidupan, salat berjamaah menjadi oase ketenangan dan pemersatu. 

Jumlah minimal orang salat berjamaah ialah dua orang. 

Satu orang menjadi imam dan satunya menjadi makmum. 

Namun, siapa yang berhak memimpin salat berjamaah?

Imam Salat Berjamaah
Ilustrasi Salat Berjamaah

Definisi Imam

Secara bahasa, kata imam ialah tujuan atau arah (al-qosdu, al-taqodum) yang bermakna maju ke depan. 

Dalam bahasa Arab, kata imam dapat mengacu pada dua definisi yang berbeda. 

Pertama, imam sughro diartikan imam dalam salat berjamaah.

Kedua, imam kubro diartikan pemimpin atau kepala negara. 

Adapun makna imam secara istilah ialah orang yang salatnya diikuti orang salat yang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat. 

Orang yang diikuti dalam salatnya, baik pada keseluruhan atau sebagiannya. 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved