Realisasi PBB-P2 Sleman 2024 Lampaui Target 

BKAD Sleman, menurut Yunan, terus berupaya membangkitkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2 ini.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
ILUSTRASI pembayaran Pajak Bumi Bangunan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menargetkan pendapatan dari pemungutan Pajak Bumi- Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 sebesar Rp 80,4 miliar. 

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan target tahun lalu Rp79,4 miliar.

Adapun realisasi hingga November ini sudah di angka Rp80,8 miliar.

"Sampai saat ini, sudah terealisasi Rp80,8 miliar. Alhamdulillah, sudah melewati target. Semua atas dasar kerja sama semua pihak, dengan aparatur kalurahan juga," kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman, Muh. Yunan Nurtrianto, Kamis (14/11/2024). 

BKAD Sleman, menurut Yunan, terus berupaya membangkitkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2 ini.

Satu di antaranya melalui intensifikasi yaitu penagihan secara masif melibatkan perangkat di padukuhan, kalurahan dan kapanewon.

Kemudian ekstensifikasi dengan cara pendataan ulang terhadap bangunan-bangunan wajib pajak yang bernilai komersial tinggi seperti mal dan SPBU. 

Menurut dia, intensifikasi penagihan yang tercatat lunas PBB P2 sampai dengan jatuh tempo pembayaran tanggal 30 Juni 2024 ada sebanyak 679 padukuhan, 37 kalurahan dan 4 kapanewon.

Baca juga: KRONOLOGI Temuan Mayat di Ring Road Sleman, Begini Pengakuan Warga Sekitar Lokasi

Antara lain Kapanewon Moyudan, Minggir, Seyegan, dan Turi.

"Untuk itu, BKAD Sleman memberikan penghargaan kepada aparatur baik di kapanewon, kalurahan, maupun padukuhan yang wilayahnya telah lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo," katanya. 

Pemberian penghargaan lunas PBB P2 untuk padukuhan, kalurahan, dan kapanewon tahap pertama dilakukan pada Kamis (14/11/2024) di RM Genduk Wulan, Seyegan, Sleman.

Pemberian penghargaan ini direncanakan akan diselenggarakan 3 kali yaitu pada 14 November 2024 untuk Sleman Barat, 18 November 2024 wilayah Sleman tengah, dan wilayah Sleman timur diagendakan 19 November 2024.

Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap tim intensifikasi di padukuhan, kalurahan, dan kapanewon serta para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo.

Ia berharap, ini dapat menjadi sarana untuk memotivasi dukuh, lurah dan Panewu sebagai tim intensifikasi PBB yang terdepan dan paling dekat dengan wajib pajak dalam mendorong lunas PBB di wilayahnya secara tepat waktu. 

"Keberadaan pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendanaan bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan daerah," kata Kusno.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved