Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 3 Unit D Bagian 1: Pengertian Ketahanan Wilayah

Rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 3 Unit D Bagian 1  mengenai Pengertian Ketahanan Wilayah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA 

TRIBUNJOGJA.COM – Ketahanan wilayah bukanlah sekadar konsep abstrak, melainkan realitas kompleks yang menyentuk seluruh aspek kehidupan suatu bangsa. 

Dalam konteks geografis, ketahanan wilayah merujuk pada kemampuan suatu wilayah untuk bertahan dan berkembang di tengah berbagai tantangan dan ancaman. 

Kali ini kita akan belajar materi Geografi kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 3 tentang Dinamika Kerja Sama Antarnegara dan Pengaruhnya terhadap Ketahanan Wilayah Indonesia terkhusus Pengaruh Kerja Sama Antarnegara terhadap Ketahanan Wilayah sebagai Pilar Ketahanan Nasional. 

Materi ini dilansir dari buku Geografi karya Budi Handoyo.  

Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu menjelaskan pengertian kerja sama antarwilayah dan antarnegara, menjelaskan paradigma kerja sama antarnegara, membedakan karakteristik, potensi, dan permasalahan negara-negara tujuan kerja sama, membedakan bentuk-bentuk kerja sama Indonesia dengan negara-negara lain secara bilateral, multilateral, dan regional, menerapkan konsep kerja sama dalam konteks hubungan Indonesia dengan negara-negara lain secara bilateral, multilateral, dan regional untuk ketahanan wilayah, serta menganalisis kerja sama Indonesia dengan negara-negara lain secara bilateral, multilateral, dan regional untuk ketahanan wilayah NKRI. 

Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA (Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA)

Berikut di bawah ini rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 3 Unit D Bagian 1 

Pengertian Ketahanan Wilayah

Secara khusus belum dijumpai rumusan definisi ketahanan wilayah.

Karena itu, dalam materi ketahanan wilayah ini tidak kita pisahkan dengan pengertian ketahanan nasional.

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu wilayah yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan wilayah dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung. 

Berdasarkan pengertian ketahanan nasional tersebut, dapat dikemukakan bahwa ketahanan wilayah ialah wujud dari ketahanan nasional di daerah yang dapat ditentukan dari kualitas sumber daya manusia, mencakup kualitas intelektual, moral dan etika, kualitas kepemimpinan, serta kualitas pengabdian. 

Tingkat ketahanan wilayah dapat dilihat dari tingkat stabilitas sosial yang dinamis pada seluruh aspek kehidupan yang dapat diwujudkan jika didukung oleh perekonomian rakyat yang baik, keamanan yang mantap, dan kesadaran bela negara. 

Perbedaan potensi di setiap wilayah dapat membuka peluang antarwilayah untuk saling bekerja sama dalam pemenuhan kebutuhan kedua wilayah guna mewujudkan ketahanan wilayah. 

Baca juga: Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 3 Unit C Bagian 8: Kerja Sama Indonesia-Inggris

Salah satu bentuk kerja sama antar wilayah tersebut ialah melalui penerapan sister city.

Sister city merupakan kerja sama antar kota dari dua negara yang memiliki tujuan bersama, seperti meningkatkan perekonomian, mempromosikan kebudayaan masing-masing negara, dan menjalin kerja sama dalam bidang lainnya secara resmi.

Kerja sama sister city dapat terjadi karena adanya kesamaan dua kota dari segi demografis, kepentingan, dan masalah-masalah yang dihadapi sehingga kerjasama ini dapat menjadi wadah saling memenuhi kepentingan dan membangun ikatan kuat antar kota dan negara. 

Selain itu, terdapat juga kerjasama sister province yang cakupannya lebih luas, yaitu antarprovinsi dari dua negara. 

Melalui kerja sama tersebut ketahanan wilayah dapat ditingkatkan dengan lebih kuat.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah menjelaskan peraturan-peraturan mengenai kerja sama daerah yang meliputi Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD), Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDK), Kerja Sama Daerah dengan Daerah di Luar Negeri (KSDPL), dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri (KSDLL). 

Memahami konsep ketahanan wilayah sangat penting bagi setiap warga negara. 

Dan membangun ketahanan wilayah merupakan tugas bersama seluruh komponen bangsa. 

Dengan memahami ketahanan wilayah, kita dapat berkontribusi aktif dalam menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa. ( MG Maryam Andalib )

Baca juga: Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 3 Unit C Bagian 9: Kerja Sama Indonesia-Jerman

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved