Berita Video

5 WNI ke India Untuk Jual Ginjal, Aksinya Berhasil Digagalkan Petugas Imigrasi

Sebanyak lima orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan kantor imigrasi Surabaya setelah kedapatan hendak menjual ginjal ke India.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak lima orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan kantor imigrasi Surabaya setelah kedapatan hendak menjual ginjal ke India.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Ramdhani dalam keterangannya hari Senin 11 November 2024 kemarin menjelaskan, kelima WNI yang diamankan itu diiming-imingi bayaran sebesar Rp 600 juta untuk satu ginjal.

Uang tersebut akan diberikan secara penuh ketika pemilik tiba di India dan sudah melakukan transplantasi ginjal. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved