Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Realisasi Subsidi Kendaraan Listrik Masih Kecil 

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menyebut subsidi bukan satu-satunya cara untuk mengakselerasi transisi ke kendaraan listrik.

Tayang:
Istimewa
Sejumlah anggota komunitas motor listrik mencoba kendaraan listrik keluaran Honda 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menyebut subsidi bukan satu-satunya cara untuk mengakselerasi transisi ke kendaraan listrik.

Menurut laman SISAPIRa, pemerintah telah menyalurkan 11.532 kendaraan listrik. Sementara pada 11 November 2024, pukul 13.49, pemerintah telah menyalurkan 60.699 kendaraan listrik

Jumlah kendaraan listrik yang disalurkan tersebut lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Sebab pemerintah hanya menargetkan 60ribu penyaluran subsidi kendaraan listrik.

“Saya kira pencapaian 60ribu atau lebih tadi, ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di Indonesia. Subsidi bukan satu-satunya cara untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik,” katanya, Senin (11/11/2024).

“Ada variabel lain, seperti ketersediaan infrastruktur dan service after sales, ketersediaan bengkel, dan lain-lain. Selama itu (infrastruktur dan variabel lain) belum terpenuhi, maka akan sulit untuk mendorong masyarakat beralih,” sambungnya.

Ia mengungkapkan subsidi mobil listrik cenderung tidak tepat sasaran.

Baca juga: Lima Tahun di Bawah Kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Pengguna Mobil Listrik Alami Kenaikan

Hal itu karena harga mobil subsidi terbilang mahal, dan yang mampu membeli hanya kalangan atas. Sehingga subsidi mobil listrik justru dinikmati oleh kelas atas.

Terlebih adanya pembebasan pajak dalam pembelian mobil listrik.

Menurut dia, pembebasan pajak yang tidak tepat sasaran tersebut justru akan membebani APBN. Apalagi hasilnya tidak sebanding yang dikeluarkan negara.

“Kalau subsidi untuk motor listrik, masih tepat sasaran. Tetapi kalau mobil listrik tidak tepat sasaran. Katakanlah subsidi Rp100 juta, itu terlalu besar, dan mereka tidak berhak memperoleh subsidi mobil listrik. Pembebasan pajak-pajak juga justru akan membebani APBN,” ungkapnya.

Fahmy menambahkan daripada subsidi, pemerintah sebaiknya menyiapkan infrastruktur dan jaminan harga jual mobil listrik bekas terjaga.

“Karena harga jual second pasti rendah. Indonesia bisa berhasil beralih ke kendaraan listrik dalam 5-10 tahun. Namun dengan catatan infrastrukturnya sudah memadai, kemudian bengkelnya juga tersedia, termasuk harga jual bekasnya. Konsumen ini kan realistis, sebelum membeli, terkadang berpikir harga jual bekasnya,” imbuhnya. (maw)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved