Pilkada Jawa Tengah 2024

Pelantikan Serentak 14.077 Anggota KPPS di Kabupaten Magelang 

Sebanyak 14.077 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Magelang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Anggota KPPS Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang Dilantik 

Tribunjogja.com Magelang - Sebanyak 14.077 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Magelang resmi dilantik pada Kamis (7/11/2024). 

Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, yang dipusatkan di masing-masing desa/kelurahan.

“Hari ini, ada 14.077 anggota KPPS untuk Pilkada Serentak di Kabupaten Magelang dilantik. Mereka akan bertugas di 2.011 TPS, dengan 7 orang di setiap TPS,” ujar Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Kamis (7/11/2024).

Rofik menjelaskan, proses seleksi KPPS ini dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada 17 hingga 28 September 2024. 

Setelahnya, dilakukan penelitian administrasi pada 18 hingga 29 September, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dari tanggal 30 September hingga 2 Oktober.

Selanjutnya, KPU menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada 30 September hingga 5 Oktober. 

Hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan pada 5-7 Oktober, dan ditetapkan sekaligus dilantik pada 7 November 2024. 

“Mereka akan bertugas selama satu bulan, dari tanggal 7 November hingga 8 Desember mendatang,” terang Rofik.

Setelah pelantikan, anggota KPPS akan mengikuti beberapa kali Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh PPS. 

Cerita Sawah Warga Magelang Terserempet Jalur Tol Jogja-Bawen, Mau Dibagi Tapi Tak Seberapa

Bimtek tersebut mencakup materi tentang integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu, serta tugas, kedudukan, kewajiban, larangan, dan kewenangan KPPS. 

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan penjelasan mengenai kode etik, pedoman perilaku penyelenggara, serta teknis pemungutan dan penghitungan suara, termasuk penggunaan Aplikasi Sirekap.

Pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang, tercatat 1.014.525 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar di 21 kecamatan. Jumlah pemilih ini terdiri dari 506.239 laki-laki dan 508.286 perempuan. (Tribunjogja.com/tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved