Berita Video

Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Kembali Ujian Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengkajian terkait penerapan kembali ujian nasional.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengkajian terkait penerapan kembali ujian nasional bagi para siswa di sekolah. 

Diketahui, sistem UN yang merupakan bagian akhir dari rangkaian pendidikan di sekolah guna menentukan kelulusan siswa telah dihapus pada era Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. 

Belakangan, muncul wacana untuk mengembalikan UN sebagai standar kelulusan, Selasa (5/11/2024).

Mu’ti menyampaikan, kajian ulang terhadap sistem pendidikan bukan hanya untuk UN. Namun, Kemendikdasmen juga bakal melakukan pengkajian terhadap kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah tersebut menyebutkan, Kementerian yang dipimpinnya akan mengundang dinas pendidikan seluruh Provinsi di Indonesia untuk membahas kebijakan-kebijakan tersebut. 

Pasalnya, menurut Mu’ti, pemerintah tidak mungkin dapat melakukan perubahan suatu kebijakan di tengah proses tahun ajaran.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian terbuka apabila Mendikdasmen Abdul Mu'ti ingin mengembalikan pelaksanaan UN bagi anak-anak sekolah. 

Hetifah menilai, sebenarnya Indonesia memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain.

Menurutnya, jika UN akan diadakan lagi harus dipertimbangkan tujuannya untuk menjadi penentu kelulusan atau UN sebagai data dan informasi bagaimana peta kondisi pendidikan kita secara nasional menyeluruh. 

Namun, Hetifah mengingatkan jangan sampai anak-anak sekolah menjadi stres. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved