Pilpres AS 2024

10 Hal yang Akan Terjadi Jika Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

Apa yang akan terjadi jika Donald Trump menang Pilpres AS 2024 dan terpilih lagi sebagai Presiden Amerika Serikat?

Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Joko Widiyarso
SAUL LOEB / AFP
10 Hal yang Akan Terjadi Jika Donald Trump Menang Pilpres AS 2024 

TRIBUNJOGJA.COM - Amerika Serikat (AS) tengah menyelenggarakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Selasa (5/11/2024) waktu setempat.

Terdapat dua kandidat yang kini bersaing untuk mendapatkan kursi Presiden AS, yaitu Donald Trump dari Partai Republik dan Kamala Harris dari Partai Demokrat.

Kamala Harris berpasangan dengan Tim Walz, sedangkan Donald Trump berpasangan dengan JD Vance.

Sebagai informasi, Kamala Harris adalah mantan senator, mantan jaksa agung California, dan jaksa penuntut San Francisco. 

Mengutip Kompas.com, Tim Walz, wakil Kamala Harris, merupakan Gubernur Minnesota. 

Selanjutnya, Donald Trump adalah mantan Presiden AS yang menjadi kandidat tertua dalam sejarah AS. Sebelum Pilpres AS 2024, ia sempat tersandung kasus hukum. 

Wakil dari Donald Trump, JD Vance merupakan seorang senator AS.

Pantauan Tribunjogja.com dari hasil perhitungan sementara Pilpres AS per Rabu (6/11/2024) pukul 12:26 WIB, Donald Trump unggul dengan perolehan 51,1 persen suara.

Kamala Harris vs Donald Trump di Pilpres AS 2024
Kamala Harris vs Donald Trump di Pilpres AS 2024 (DOK. Tangkapan Layar Hasil Perhitungan Suara Sementara AP)

Lantas, apa yang akan terjadi jika Trump menang Pilpres AS 2024?

Dikutip Tribunjogja.com dari The Guardian, inilah beberapa dampak yang kemungkinan akan terjadi apabila Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden AS.

The Guardian menyebutkan, masa jabatan kedua Trump bisa mengancam segalanya, mulai dari kebebasan pers, keamanan senjata, kebijakan luar negeri dan perubahan iklim, sampai hak LGBTQ+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer dan lainnya).

Berikut 10 ancaman yang dapat terjadi jika Donald Trump menang Pilpres AS 2024.

1. Kebebasan pers akan terancam

Donald Trump secara konsisten telah menyerang pers dan menggunakan media konservatif untuk tujuan politiknya. 

Ia mengancam akan melemahkan undang-undang pencemaran nama baik dan menyebut pers sebagai "berita palsu" alias “hoax”. 

Trump juga menyebut bahwa media adalah "musuh rakyat". 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved