Berita Magelang Hari Ini
Pemkab Magelang Luncurkan Aplikasi Si PBB Trengginas untuk Tingkatkan Akurasi Data Pajak
Aplikasi Si PBB Trengginas mendukung akurasi dan efisiensi pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) meluncurkan aplikasi Si PBB Trengginas, sebuah inovasi digital untuk mendukung akurasi dan efisiensi pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Aplikasi ini resmi dikenalkan dalam acara Tax Gathering di Semanggi Ballroom Grand Artos Hotel Magelang, Kamis (31/10/2024).
Pj Bupati Magelang , Sepyo Achanto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi Si PBB Trengginas menjadi upaya untuk mendorong optimalisasi pelayanan publik di bidang pajak.
"Aplikasi ini memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat, meningkatkan akurasi, dan memastikan transparansi dalam pemutakhiran data PBB-P2. Dengan demikian, pelayanan di bidang Recht Kadaster dan Fiscal Kadaster bisa lebih prima," ujarnya.
Sepyo menjelaskan, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat berperan dalam mendukung pembangunan fisik dan non-fisik di Kabupaten Magelang.
Oleh karena itu, peluncuran Si PBB Trengginas diharapkan mampu mempermudah proses bagi wajib pajak serta meningkatkan kepatuhan dan kontribusi dalam pembayaran pajak daerah.
Siti Zumaroh, Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, menguraikan bahwa Si PBB Trengginas dibangun dengan tujuan menciptakan sistem pengelolaan data PBB-P2 yang lebih efisien, transparan, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung konsep Satu Data Indonesia.
"Aplikasi ini dirancang agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pemutakhiran data dengan layanan cepat, murah, dan berkualitas. Ini akan membantu optimalisasi PAD sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Magelang," ujarnya.
Selain pemutakhiran data, aplikasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam akses informasi terkait kewajiban pajak mereka. Inovasi ini, menurut Siti, juga bertujuan untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan data pajak, sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas dampak kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Acara peluncuran aplikasi ini juga menjadi momen penghargaan bagi para wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Bupati Sepyo menyebut bahwa dukungan wajib pajak dan stakeholder menjadi kunci dalam optimalisasi PAD.
“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami kepada para wajib pajak yang konsisten mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, penghargaan diberikan kepada berbagai kategori wajib pajak, mulai dari hotel besar seperti Aman Jiwo dan Grand Artos, hingga rumah makan skala kecil. Kecamatan yang berhasil mencapai pelunasan PBB-P2 juga mendapat apresiasi, di antaranya Kecamatan Srumbung, Ngablak, Ngluwar, dan Windusari.
Melalui peluncuran Si PBB Trengginas, Pemkab Magelang optimis mampu meningkatkan partisipasi wajib pajak serta memperkuat basis data yang valid dan terintegrasi demi terwujudnya Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah: Sejahtera, Berdaya Saing, dan Amanah. ( Tribunjogja.com )
Kronologi Pak Kades Pandansari Kajoran Magelang Digerebek Pesta Sabu-sabu |
![]() |
---|
Eks Perumahan Polsek Windusari Magelang Dibangun Jadi Mako Polsek |
![]() |
---|
KPRI Abdi Negara Magelang Raih WTP dan Bukukan Sisa Hasil Usaha Sebesar Rp548 Juta |
![]() |
---|
Upaya Diskominfo Kabupaten Magelang Tingkatkan Keamanan Informasi |
![]() |
---|
Kisah Jembatan Ngembik Magelang Ganti Nama Jadi Jembatan Kali Progo Sucipto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.