Kabar Terbaru Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Jadi Beking Judi Online

- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengembangkan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Menteri Komunikasi

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
(DOK. Istimewa)
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (1/11/2024). 

 

Tribunjogja.com Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengembangkan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Kabar terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang lagi terkait kasus judol. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, kini total ada 14 orang yang terlibat dalam perkara tersebut. 

Rincian ke-14 pelaku itu yakni 11 pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan tiga warga sipil. 

“Update hari ini, kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11//2024).


“Jadi, total 11 petugas (Kementerian) Komdigi dan tiga sipil,” ujar Wira lagi.

Setelah penangkapan para pelaku ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menelusuri aset-aset milik para tersangka yang didapatkan dari hasil kejahatan. 

“Akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” tegas Wira. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. 

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online

Dia menegaskan, Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi. 

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). 

“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," sambungnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved