Puluhan Wali Murid di DIY Tuntut Pembebasan Ijazah yang Ditahan Sekolah, Ini Respon Disdikpora DIY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi DIY, Didik Wardaya, menjelaskan bahwa penahanan ijazah terutama terjadi pada sekolah

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan wali murid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY untuk mengadukan masalah penahanan ijazah oleh sekolah, Rabu (30/10/2024).

Kedatangan mereka ini disertai beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memberikan dukungan dalam pengaduan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi DIY, Didik Wardaya, menjelaskan bahwa penahanan ijazah terutama terjadi pada sekolah swasta.

"Untuk sekolah negeri, saya rasa ijazahnya (memang) masih ada di sekolah, tapi karena anak-anak di SMK kebanyakan sudah bekerja di luar daerah dan bisa mengambil ijazah mereka sewaktu-waktu," terangnya.

Didik menambahkan bahwa Disdikpora telah melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui Beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan diperuntukkan bagi alumni SMA/SMK di DIY yang masih memiliki kekurangan biaya administrasi sekolah.

Bantuan ini diberikan kepada penduduk DIY yang berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Anggaran yang disiapkan untuk bantuan ini mencapai Rp2 miliar.

Beasiswa ini menyasar pelajar SMA dan pelajar SMK dengan nominal maksimal Rp4 juta per orang.

"Saat ini sudah masuk tahap kedua dari program tersebut. Pada tahap pertama, kami berhasil membebaskan 765 ijazah dari sekolah-sekolah swasta," jelasnya.

Baca juga: Disdikpora Bantul Belum Temukan Laporan dan Informasi Terkait Penahanan Ijazah oleh Pihak Sekolah

Namun, Didik mengakui bahwa ada sejumlah permasalahan yang perlu diatasi.

"Rata-rata, ijazah yang masih tertahan di sekolah disebabkan oleh kewajiban membayar yang belum dipenuhi oleh siswa. Setiap anak berhak mendapatkan bantuan setinggi-tingginya Rp4 juta," imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya negosiasi antara dinas dan pihak sekolah terutama swasta, untuk menemukan solusi bagi siswa yang menghadapi kesulitan finansial.

Mengenai tahap kedua dari program beasiswa, Didik mengungkapkan bahwa proses pendataan masih berlangsung.

"Kami sedang dalam proses mengumpulkan data. Jika ada data yang tidak lengkap, kami akan berusaha untuk menyelesaikannya," ungkapnya.

Terkait anggaran, Didik menjelaskan bahwa total dana untuk jaminan kelangsungan pendidikan ini mencapai sekitar Rp2 miliar.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada selisih pembayaran yang melebihi jumlah bantuan, negosiasi akan upayakan Disdikpora dengan pihak sekolah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved