Kunci Jawaban

PPKN Kelas 11 Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai Halaman 170-171

Wilayah yang terbentang hingga 200 mil laut dari pantai dimana suatu negara mempunyai hak atas sumber daya alam.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN KELAS 11 (26) 

TRIBUNJOGJA.COM - Perhatikan penjabaran soal dan jawaban pelajaran PPKN kelas XI yang diterbitkan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Berikut ini penjabaran soal dan jawaban pelajaran PPKN Kelas 11 Unit 2 Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka.

Siswa diharapkan mengerjakan soal – soal terlebih dahulu dan menggunakan kunci jawaban ini sebagai bahan referensi dengan dampingan orang tua.

Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) | Unit 2 Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai

PPKN KELAS 11 (26)
PPKN KELAS 11 (26) (Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka)

Uji Pemahamn | Halaman : 170-171

Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.

a. Jelaskan macam-macam sengketa internasional! 

Jawaban : Perselisihan internasional dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori berdasarkan berbagai kriteria.

Ada beberapa jenis perselisihan internasional berikut ini: 

1. Sengketa Wilayah : Sengketa mengenai klaim suatu wilayah tertentu, misalnya perbatasan atau pulau-pulau yang disengketakan.

Contoh: Perselisihan antara India dan Pakistan mengenai Kashmir.

2. Sengketa Maritim : Sengketa mengenai hak maritim, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.

Contoh: Sengketa Laut Cina Selatan antara Tiongkok dan beberapa negara Asia Tenggara.

3. Sengketa Sumber Daya Alam : Sengketa penguasaan atau hak atas sumber daya alam seperti minyak, gas, dan mineral.

Contoh: Perselisihan antar negara di kawasan Teluk mengenai eksplorasi minyak.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved