Kabinet Merah Putih
Ini Tugas Raffi Ahmad Setelah Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Jakarta - Sejumlah pesohor Indonesia dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto.
Satu diantaranya nama yang paling tenar adalah Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
Apa tugas Utusan Khusus Presiden?
Dikutip website jdih.setneg.go.id, tugas Utusan Khusus adalah untuk memperlancar tugas Presiden.
Dalam Pasal 18 dijelaskan bahwa, "Utusan khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya."
Dalam perpres yang ditandatangani Jokowi tanggal 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden, Utusan Khusus juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Selain Raffi Ahmad, Gus Miftah atau K.H. Miftah Maulana Habiburrahman juga menjadi salah satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden yang dilantik, Selasa (22/10/2024).
Karir Raffi Ahmad
Seusai dilantik, Raffi Ahmad masih mempertimbangkan kelanjutan kariernya di dunia hiburan ke depan.
Raffi Ahmad masih akan mendiskusikan apakah ke depannya masih bisa menjalani tugasnya sebagai utusan khusus Presiden sambil menjalani kariernya di dunia hiburan.
“Ya nanti ini kan, nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi (soal kelanjutan karier di dunia hiburan),” ujar Raffi Ahmad di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip dari KompasTV.
Raffi mengatakan, ia siap menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Raffi Ahmad berjanji akan mengutamakan kepentingan untuk negara dan bangsa.
“Ya mungkin nanti itu (singgungan dengan pemerintah) pasti akan kita diskusikan juga. Tapi memang kalau memang saya sudah di sini, sudah dilantik, ya apa pun yang kami utamakan adalah kepentingan untuk negara, negara dan bangsa,” ucap Raffi Ahmad.
Raffi kemudian meminta restu kepada seluruh masyarakat untuk bisa amanah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dan juga pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya. Saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara. Terima kasih,” tutur Raffi Ahmad.
Gaji Utusan Khusus
Berapa gaji Raffi Ahmad dengan jabatan itu?
Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Sehingga total yang didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.
Besarnya gaji seorang Menteri ini ditetapkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, di mana tertera jelas bahwa gaji pokok Menteri Negara sebesar Rp 5.040.000 sebulan.
Kemudian, Menteri juga menerima tunjangan, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Penjelasan tentang besarnya tunjangan itu bisa dilihat di Pasal 1 ayat (2)e Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Di mana seorang Menteri atau pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat Menteri negara akan mendapat tunjangan sebesar Rp 13.608.000. (Kompas)
INILAH 11 Menteri dan Wamen Perempuan di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 5 Pejabat Setingkat Menteri dan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Teddy Wijaya Seskab Kabinet Merah Putih Lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 48 Menteri dan 56 Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.