Kunci Jawaban

Penjabaran PPKN Kelas 11 Unit 4: Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi Halaman 97-98

Pelanggaran norma dapat menurunkan rasa hormat dari teman sebaya dan guru, sehingga berdampak pada reputasi dan citra diri.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN KELAS 11 (10) 

TRIBUNJOGJA.COM - Perhatikan penjabaran soal dan jawaban pelajaran PPKN kelas XI yang diterbitkan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Berikut ini penjabaran soal dan jawaban pelajaran PPKN kelas 11 UUD RI 1945 Unit 4 : Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi, halaman : 97-98 Kurikulum Merdeka.

Siswa diharapkan mengerjakan soal – soal terlebih dahulu dan menggunakan kunci jawaban ini sebagai bahan referensi dengan dampingan orang tua.

BAGIAN 2 : UUD RI 1945 | Unit 4 : Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi

PPKN KELAS 11 (10)

Uji Pemahaman | Halaman : 97-98

a. Sebutkan contoh pelanggaran norma dan kesepakatan berdasarkan pengalaman di sekolah! 

Jawaban : Berikut  contoh pelanggaran norma dan kesepakatan yang umum terjadi di sekolah, antara lain :

1. Pelanggaran Waktu : Seorang siswa sering kali terlambat masuk kelas  meskipun  ada perjanjian untuk datang tepat waktu.

2. Penggunaan telepon seluler : Siswa menggunakan telepon seluler selama pelajaran meskipun ada peraturan yang melarang penggunaan telepon seluler di dalam kelas.

Baca juga: Pembahasan PPKN Kelas XI UUD RI 1945 Unit 2 : Hubungan Antarregulasi Halaman 86

3. Bolos sekolah : siswa melanggar perjanjian kehadiran dengan tidak menghadiri kelas tanpa izin.

4. Perilaku Bullying : Siswa yang mengancam atau menindas teman sebayanya melanggar norma kesopanan dan saling menghormati.

5. Kecurangan : Siswa yang menyontek saat ujian melanggar standar kejujuran akademik yang telah disepakati.

Contoh-contoh ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan terhadap standar dan perjanjian untuk memastikan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung.

 

b. Mengapa kita perlu menaati norma dan kesepakatan? 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved