Membuat Kesepakatan Bersama: Materi PPKN SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Pembahasan mengenai Kesepakatan Bersama Materi PPKN SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
https://www.datadikdasmen.com/
PPKN Bagian 2 Unit 4 Kesepakatan Bersama 

TRIBUNJOGJA.COM – Berikut pembahasan mengenai Kesepakatan Bersama, materi PPKN SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Materi dilansir dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Abdul Wail, Ali Usman, Ahmad Asroni, Hatim Gazali, Tedi Kholiluddin.

Tujuan dari pembelajaran ini yaitu Peserta didik dapat menganalisis dan mempraktikkan bagaimana membuat sebuah kesepakatan bersama dalam sebuah pertemuan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan berarti perihal sepakat atau maknanya konsensus. 

Sedangkan makna konsensus adalah kesepakatan kata atau permufakatan bersama (pendapat, pendirian, dan sebagainya) yang dicapai melalui kebulatan suara.

Kesepakatan bersama juga terkait dengan negosiasi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan negosiasi sebagai: 

1. Proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain.

2. Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.

Kesepakatan bersama bisa terjadi hanya antara dua orang atau lebih, apalagi dalam sebuah perjalanan bersama serta diperlukan unsur-unsur atau para pihak yang berbeda untuk menghindari konflik dalam kehidupan bersama.

Kesepakatan bersama diambil karena sebuah kepemimpinan dari level terkecil, seperti antara 2 orang atau pihak, sampai terbesar di tingkat negara dan dunia.

Sebuah kepemimpinan yang mengarah kepada tujuan bersama, di sana dibutuhkan kesepakatan bersama, tidak lain agar terjadi proses mencapai tujuan secara bersama-sama, saling menghargai, saling mendukung, dan pada akhirnya semua diharapkan akan merasakan hal yang sama ketika tujuan tercapai.

Kesepakatan dapat tertulis dan tidak tertulis seperti dalam kehidupan di masyarakat termasuk dalam lingkungan sekolah, ada kesepakatan bersama yang diwujudkan dalam peraturan kampung atau peraturan sekolah yang ditulis, ditempel, dan dapat dibaca di berbagai tempat.

Sedangkan kesepakatan antarteman sejawat sering kali tidak tertulis, setiap orang mengandalkan ingatan masing-masing.

Dalam proses membangun kesepakatan, sering tidak mudah, terlebih di awal, kita dihadapkan dengan banyak kepala yang memiliki cara pandang dan pikiran berbeda-beda dan harus menyesuaikan dengan keragaman latar belakang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Pada unit ini, diperlukan seni kepemimpinan bagaimana memimpin orang dan pihak-pihak yang beragam bahkan bertentangan, bagaimana menjadikan keragaman sebagai sumber energi, sebagai sumber daya yang harus dimanfaatkan untuk mencapai kesepakatan bersama.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved