Sengkarut Analisis Laporan Jet Pribadi Kaesang, Ini Respon Publik Yogyakarta

Sengkarut dugaan gratifikasi jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tak kunjung menemukan titik temu.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Kawasan Tugu Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sengkarut dugaan gratifikasi jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tak kunjung menemukan titik temu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango pun mengaku tidak mengetahui terkait pengumuman hasil analisis KPK, saat dikonfirmasi Selasa (24/9/24).

Terang saja, benang kusut itu membuat gerah kalangan warga masyarakat, meski sejujurnya mereka tidak terlalu menaruh harap pada KPK.

Rama, warga Kota Yogyakarta, mengatakan, bahwa pihaknya sudah memprediksi, kasus ini akan mandek dan menguap begitu saja di tengah jalan.

"Tiga kata lucu, berharap sama KPK. Begitu saja lah, nggak mungkin ada penegakan hukum yang benar-benar tuntas di kasus ini," tandasnya.

Ia pun tidak menampik, sejak awal, publik sudah pesimis dengan langkah-langkah KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.

Bukan tanpa alasan, sejak revisi UU KPK disahkan, lembaga anti rasuah tersebut seakan kehilangan taring dan tidak bertaji lagi.

"Apalagi, dugaan gratifikasi ini menyangkut anak presiden. Nggak usah diharapkan, kita pantau saja, habis ini ada drama apa lagi," ungkapnya.

Meski demikian, Rama berharap, tumpulnya penegakan hukum yang terjadi dewasa ini, tidak meredupkan kekritisan publik.

Khususnya, melalui berbagai lini media sosial, yang belakangan menjadi salah satu wadah paling ampuh untuk menyampaikan ragam gagasan.

"Kalau bahasanya orang Yogya, polaho sak karepmu, tak geguyu seko kene. Orang-orang itu berpikiran warganya goblok-goblok semua apa, ya," pungkasnya, diikuti gelak tawa. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved