Berita Gunungkidul Hari Ini

Sepanjang 2024, Sebanyak 35 Anak di Kabupaten Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Dinsos-PPPA Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 35 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2024.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunnews.com
ilustrasi kekerasan seksual 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

Tribunjogja.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 35 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2024.

Dengan rincian kasus seksual tersebut sebanyak 26 kasus terjadi pada anak permukaan dan 9 kasus terjadi pada anak laki-laki. 

Kepala Dinsos-PPPA Gunungkidul , Asty Wijayanti mengatakan, terkait kasus pelecahan seksual tersebut penanganan sudah dilakukan.

"Ini sudah kami asesmen sejak ada pelaporan, lalu kami lihat apa yang dibutuhkan,  baik itu korban atau pelaku. Apalagi, jika keduanya adalah anak apalgi perempuan. Ini menjadi ranah kami mendampingi sampai tuntas," ujarnya kepada media di Kantor Pemkab Gunungkidul , Kamis (19/9/2024).

Selain penanganan terhadap korban atau pelaku, pihaknya juga memberikan edukasi dan  sosialisasi melalui sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD,SMP, hingga SMA.

"Adapun sosialisasi yang kami berikan meliputi kekerasan seksual itu seperti apa. Dengan harapan ilmu yang kami tularkan melalui sosialisasi dan edukasi ini menjadi referensi anak-anak mengenali kekerasan seksual tersebut, harapannya itu bisa merata," paparnya.

Sementara Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini meminta agar untuk menyelesaikan kasus pelecehan anak tidak hanya tugas Dinsos saja.

Namun, OPD lain seperti Dinas pendidikan, Kemenag, Dinas Kesehatan juga ada.

"Bahkan, kami juga mengantisipasi apabila ada kekerasan di pondok pesantren ataupun di lingkungan keluarga,"ujarnya.

Sementara itu, KPAI juga mendorong masyarakat agar berani melapor jika terjadi kekerasan seksual pada anak karena kejadian seperti ini tidak boleh ditutupi.

"Masyarakat kalau bisa jangan takut melaporkan dan jangan abai jika terjadi kekerasan seksual. Dan, jangan membuat korban bahwa ini adalah aib yang harus ditutupi. Itu kami harapkan melalui kesempatan ini mendorong agar semua pihak berani melapor," tuturnya.

Atas kejadian kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul , KPAI berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

"Kemarin untuk kejadian kekerasan seksual terhadap anak yang di Saptosari oleh guru ngaji itu, kami juga turun langsung. Kita upayakan kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved